BONGKARSELATAN.COM, LAMSEL - Perangkat Pekon/Desa di Kabupaten Tanggamus, Lampung mengeluh, hal itu di sebabkan lantaran belum di bayarkan nya Alokasi Dana Pekon (ADP) selama tiga bulan terhitung sejak bulan Agustus, September dan Oktober.
Pasalnya dengan belum terbayarnya Alokasi Dana Pekon (ADP) tersebut , menjadi penyebab tidak maksimalnya pelayanan pada masyarakat karena aparatur Pekon harus mencari jalan alternatif untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga nya sehari hari
Salah satu aparatur Desa/Pekon yang meminta nama nya untuk di rahasiakan , iya mengatakan selama tiga bulan terakhir (agustus,september, Oktober) Penundaan pembayaran Alokasi Dana Pekon (ADP) menjadi penyebab ketidak pastian finansial bagi perangkat Pekon yang bergantung pada dana tersebut untuk keperluan keluarga.
Iya yang jelas akibat dari keterlambatan Alokasi Dana Pekon, ini yang menjadi penyebab bagi sebagian besar aparatur Pekon yang bertumpu dari dana tersebut untuk menopang kebutuhan keluarga kami sehari hari .ungkapnya pada sabtu(9/11/2024)
Lebih lanjut iya mengatakan ,selama tiga bulan terakhir , kami selaku aparatur Pekon dan juga sebagian besar sebagai kepala keluarga , belum menerima gaji, bisa kita bayangkan selama tiga bulan belum menerima gaji.
Dengan ada nya keterlambatan seperti ini ya mohon di maklum juga pada masyarakat kalau pelayanan kami kurang maksimal karena kami juga harus berusaha untuk mencukupi kebutuhan keluarga , apa lagi dimasa seperti sekarang semua serba mahal , mana biaya anak sekolah terutama biaya transport
"Kami menunggu sampai berbulan bulan, namun tidak ada kejelasan dari pemerintah Kabupaten Tanggamus mengenai kapan dana tersebut akan dicairkan, walaupun sekarang gaji tiap bulan cair tapi masih terhutang tiga bulan sebelum nya, yang belum terbayarkan oleh Pemerintahan Kabupaten Tanggamus
Untuk lebih jelasnya kalau pakai bahasa kerennya telat empat bulan ,bayar satu bulan, dengan cara telat empat bayar satu artinya masih sisa tiga bulan yang masih tersendat , atau lebih kasarnya , terhutang tiga bulan, dan kami yang, mengganggu dan selalu menunggu mau sampai kapan hal seperti ini akan di rasakan oleh sebagian besar aparat Pekon di Kabupaten Tanggamus .pungkasnya.
(*/sahdian)