LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -
Pemerintah Desa (Pemdes) Gedung Harta, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, di Aula Kantor Desa Gedong harta, pada Jumat (20/10/2023).
Acara Musrenbangdes tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gedong harta, Muhamad Ramli, dan di hadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Penengahan Hermawan, SH, MM, BPD, perwakilan Sekolah dari SDN, Tk, PAUD, yang di Desa Gedong harta, LPM, Bhbinkamtibmas, Pendamping Desa, KUPTD PU, KUPTD Puskesmas, KPUTD TPH dan BUN, PKK, dan seluruh Kepala Dusun (Kadus) Desa Gedong harta, serta seluruh para undangan yang hadir.
Kepala Desa Gedong harta Muhamad Ramli, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, (Musrenbangdes) mengatakan bahwa, kegiatan Musrenbangdes tersebut untuk membahas rancangan RKPDesa tahun 2023 dan daftar usulan tahun 2024.
"Kegiatan Musrenbangdes ini dilaksanakan untuk menampung usulan-usulan yang dibutuhkan oleh masyarakat di seluruh Desa Gedong harta," paparnya.
Melalui kegiatan inilah lanjut M. Ramli, masyarakat diharapkan bisa mengajukan seluruh usulan-usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, berdasarkan regulasi yang ada," tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Camat (Sekcam) Penengahan Hermawan, SH, MM, dalam sambutannya memaparkan, " Selain menentukan prioritas yang masuk dalam RKPDes Tahun 2023, Musrenbang Desa juga menyepakati program-program tahun anggaran 2024, yang akan diajukan ke tingkat kabupaten. Program atau usulan yang diajukan ke tingkat kabupaten ini lebih dikenal dengan istilah Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK). Program yang diusulkan adalah program-program yang tidak dapat didanai oleh APBDes karena bukan menjadi kewenangan desa melainkan kewenangan kabupaten. Selanjutnya terpilih tiga orang untuk mengawal program ini dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan dengan harapan program usulan tersebut dapat menjadi prioritas Kabupaten dan dapat direalisasikan," tuturnya.
Sesuai amanat Pemerintah sambung Sekcam, "bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan melulu masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik. Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang desa ini, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran demi terwujudnya desa maju," pungkasnya.
Kemudian pimpinan musyawarah mengambil alih musyawarah dan menyampaikan beberapa program kegiatan yang akan direncanakan sesuai dengan proritas penggunaan Dana Desa dan program kerja dari Pemerintah Pusat dan Kabupaten.
(Ish)