LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -
YNF (15) yang ikut rombongan bersama ke sembilan rekannya jauh-jauh dari Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), yang di duga hendak membuat keributan di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya terisak tangis ketika meminta maaf kepada orang tuanya.
Orang tua YNF, Anwar (53) ikut meneteskan air mata, saat anaknya bersimpuh di kakinya meminta maaf seraya menyesal atas perbuatannya.
Diketahui, YNF bersama teman-temannya yakni MG (15), FA(15), FR(14), FH (15), US (16), DU (15), MA (17), MAF(15), dan MN (15) diamankan di Mapolsek Penengahan yang diduga hendak melakukan keributan di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lamsel, pada Sabtu (19/8/2023).
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel SH.,MH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin S.Ik.,M.Med.Kom mengatakan, "Ya betul. Tadi kami mengamankan 10 orang pelajar asal Lampung Timur di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan," ungkapnya.
Lanjutnya, "menurut keterangan saksi setempat, anak-anak berseragam sekolah ini tadi awalnya mereka berjalan kaki dari Lampung Timur menuju ke Bakauheni. Kemudian di tengah perjalanan tepatnya Desa Pematang Pasir, diduga ada salah seorang warga yang berteriak meneriaki rombongan para pelajar ini," imbuh Kapolsek Penengahan.
"Selanjutnya rombongan pelajar ini mengejar orang yang meneriaki, tetapi ternyata malah diserbu warga sekitar. Kebetulan tim kami dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Penengahan Aipda Suroso sedang melakukan Patroli diwilayah tersebut dan melihat puluhan warga dilokasi," jelas Iptu Gobel SH.,MH.
IPTU Gobel melanjutkan, Jadi anggota kami dibantu dengan warga setempat untuk mengamankan para pelajar tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Ternyata saat dilakukan pemeriksaan, didalam tas dari mereka kami menemukan 2 buah senjata tajam jenis celurit. Selanjutnya 10 pelajar ini kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Penengahan untuk didata dan dimintai keterangan," pungkas Kapolsek Penengahan.
Mengingat anak-anak tersebut masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar, maka Polsek Penengahan hanya memberikan sanksi pembinaan dan imbauan serta juga sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tua mereka.
Usai Kapolsek Penengahan menyerahkan YNF dan kawan-kawan kepada orang tuanya, Ayah YNF, Anwar mengungkapkan rasa kaget dan sedih saat mengetahui kelakuan anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) kelas XI di Lampung Timur tersebut sudah ikut rombongan teman-temannya membawa Senjata Tajam (Sajam).
"Tadi saya kaget, dapat telpon bahwa anak saya ada di amankan di Polsek Penengahan," ungkapnya kepada Jurnalis Bongkarselatan.com.
Dirinya juga menghaturkan terimakasih kepada Kapolsek Penengahan yang sudah mengamankan anaknya dari amukan warga.
"Semoga anak saya mau berubah, bisa berubah, Insya Allah nanti saya kasih nasehat, mudah-mudahan aja dia bisa berubah." Tukasnya dengan bahasa terbata-bata.
(Red)