BONGKARSELATAN.COM, TANGERANG - Memasuki tahun baru 2026, Ketua Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM) Banten Indonesia DPC Kota Tangerang, S. Widodo, S.H., yang akrab disapa Romo Geram, menegaskan arah sikap dan langkah perjuangannya dalam mengawal isu-isu pelayanan publik, dugaan maladministrasi, serta berbagai penyimpangan kebijakan di Kota Tangerang.
Aktivis yang ditempa oleh senior pergerakan H. Alamsyah, M.K., itu menegaskan bahwa pergantian tahun tidak boleh dimaknai sebatas seremoni pergantian kalender, melainkan sebagai momentum konsolidasi sikap dan penguatan gerakan.
“Tahun baru, sikap baru. Kita tidak menunggu perubahan — kita yang menggerakkannya,” tegas Romo Geram, Rabu (1/1/2026).
Menurutnya, sepanjang 2025 masih banyak persoalan publik yang belum tuntas. Mulai dari laporan masyarakat yang terhambat birokrasi, dugaan penyimpangan anggaran, hingga minimnya transparansi dalam pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah.
Kondisi tersebut, kata dia, menuntut peran masyarakat sipil untuk semakin aktif, kritis, dan konsisten dalam melakukan pengawasan.
“Geram itu bukan hanya nama organisasi. Itu adalah sikap. Dan tahun ini, setiap langkah harus lebih tegas, lebih rapi, dan lebih berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai aktivis sekaligus mahasiswa magister hukum (S2), Romo Geram menegaskan akan terus menggabungkan kerja advokasi lapangan dengan analisis akademik agar setiap kritik dan temuan memiliki dasar yang kuat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ia juga memastikan bahwa GERAM Banten Indonesia DPC Kota Tangerang di tahun 2026 akan memperkuat jalur pelaporan masyarakat, membuka ruang kolaborasi lintas elemen, serta memfokuskan kerja-kerja advokasi pada isu-isu strategis yang menyangkut hak dasar pelayanan publik.
Romo Geram menutup pernyataannya dengan nada tegas:
“Selama penyimpangan masih ada, gerakan kita tidak akan berhenti.”
(Red)
