Istri dan Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Jalinsum, Berdamai Dengan Pihak Travel

Senin, 05 September 2022

Istri dan Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Jalinsum, Berdamai Dengan Pihak Travel

Senin, 05 September 2022,

 

LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Istri dan ahli waris korban Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi dipertigaan Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada Sabtu (3/9) akhirnya berdamai. Senin (5/9/2022).


Sebelumnya pihak pengurus Travel Purnajaya (CNC) mencoba menghubungi keluarga korban via telpon akhirnya menemui titik terang, kemudian pihak perusahaan travel serta keluarga sopir berkunjung ke kediaman korban untuk bersilaturahmi serta turut berbelasungkawa atas musibah kecelakaan yang mengakibatkan Tukimin (74) meninggal dunia.


Pertemuan tersebut berlangsung dikediaman keluarga duka, di Desa Hargo Pancuran Rt 002/ Rw 002, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada hari Minggu (4/9). 

Turut hadir dalam kunjungan belasungkawa tersebut, Kepala Desa Hargo Pancuran Syarif Hidayat, Istri korban meninggal Parikem, anak Misgiatno dan Suparno, besan korban Ngadino As, Pimpinan Perusahaan Travel Purnajaya CNC Harry Yayan Saputra didampingi dua orang staffnya, keluarga supir (Rodi), pengurus Travel Bakauheni Yoyon, Kadus 002 serta sanak family korban.


Kepala Desa Hargo Pancuran, Syarif Hidayat mengungkapkan terimakasih kepada pihak Travel Purnajaya CNC yang sudah mau bertanggung jawab, berkunjung serta turut berbelasungkawa.


"Kejadian Musibah ini merupakan takdir, kita saling lapang dada dan mudah-mudahan kita sama-sama legowo, dan Alhamdulillah sudah ada sedikit rasa tanggung jawab dari pihak travel," ucapnya. 


Pimpinan perusahaan travel CNC, Harry Yayan Saputra menyampaikan turut berduka cita atas kejadian musibah yang menimpa keuarga korban.


"Saya mewakili pihak travel dan driver mengungkapkan belasungkawa, serta meminta maaf kepada keluarga korban atas musibah yang menimpa korban," ungkap Harry.


Dirinya juga menegaskan pihak travel dan driver akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut hingga ke pengurusan jasaraharja korban.


"Dan kami pihak travel dan driver akan bertanggung jawab kepada pihak keluarga korban mulai dari tujuh hari Almarhum hingga kepengurusan jasaraharjanya," tegas pimpinan perusahaan travel CNC.


Besan korban, Ngadino mewakili keluarga korban sudah mengikhlaskan dan legowo atas musibah tersebut serta menghaturkan terimakasih kepada pihak travel yang sudah turut berdukacita dan berbelasungkawa.


"Saya mewakili keluarga Almarhum, mengucapkan terimakasih atas kunjungannya, semua ini adalah musibah dan merupakan takdir, yang kami sekeluarga sudah ikhlas dan legowo, serta kami tidak akan ada tuntutan apapun kepada pihak travel." Tukas Ngadino.


Hasil dari pertemuan tersebut yakni antara pihak korban, supir dan perusahaan travel, berdamai secara kekeluargaan, yang dibuktikan dengan surat perjanjian perdamaian secara tertulis.


(Bst)

TerPopuler