Diduga Gunakan Baja Ringan Abal-Abal, Proyek Renovasi BPP Penengahan Terancam Tak PHO

Kamis, 29 September 2022

Diduga Gunakan Baja Ringan Abal-Abal, Proyek Renovasi BPP Penengahan Terancam Tak PHO

Kamis, 29 September 2022,

 



LAMSEL, (PENENGAHAN),  BONGKARSELATAN.COM -- Pengerjaan proyek renovasi model di kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Penengahan, Kabupaten  Lampung Selatan (Lamsel), sepertinya bakal kerja dua kali.


Sebab, kendati pengerjaan kategori rehab berat ini sudah berlangsung hingga pemasangan rangka atap baja ringan, namun ada pemasangan material baja yang diduga tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak kerja.


Berdasarkan investigasi yang dilakukan tim Bongkarselatan.com, dalam pengerjaan rangka atap, pihak rekanan menggunakan material baja campuran. Yakni kombinasi antara baja ringan berkualitas SNI dan baja ringan yang terbilang abal-abal.


Diketahui, proyek renovasi gedung BPP Penengahan ini dikerjakan oleh CV. Shafira Berkah Abadi dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun  2022 senilai Rp. 471.399.112,75.  




Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan bos CV. Shafira Berkah Abadi belum bisa dikonfirmasi. Saat hendak ditemui dilokasi proyek, yang bersangkutan tak pernah dapat ditemui. Hanya ada beberapa pekerja yang beraktivitas rutin sesuai tahapan kerja proyek.


Terlebih, saat media ini mencoba menghubungi melalui telepon WhatsApp, meski aktif namun tidak diangkat. Begitupun saat dikonfirmasi via pesan,eski terkirim namun tak di respon.



Dikonfirmasi terpisah, PPTK Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun) Lamsel, Nyoman Umardana mengatakan, pihaknya bakal melakukan crosschek hasil kerja sementara renovasi gedung BPP Penengahan tersebut.


"Jika benar pihak rekanan menggunakan baja ringan dengan kualitas abal-abal, maka akan kita intruksikan untuk dibongkar dan dipasang ulang dengan baja ringan yang berkualitas SNI. Sebab, ini masih dalam masa pengerjaan," ujarnya saat dihubungi media melalui sambungan telepon genggamnya petang tadi, Kamis (29/9/2022).


Nyoman juga menegaskan, jika kemudian peringatan  untuk mengganti baja ringan berkualitas SNI tersebut sudah diberikan, namun tidak diindahkan maka proyek itu terancam tidak dilakukan Provisional Hand Over (PHO).


"PHO nya di bulan Oktober kalau gak salah. Bisa tidak di PHO kalau kerjaannya gak bener,"tegasnya seraya menyatakan bahwa rekanan nakal wajib diberi sanksi tegas. (Ish/Red)

TerPopuler