CANDIPURO, BONGKARSELATAN.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Orgnisasi Masyarakat (Ormas) Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas), melakukan roadshow meninjau pembangunan jalan di Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (24/9/2022).
Dalam agenda Roadshow tersebut, DPP Ormas Forlas melakukan crosschek terhadap pembangunan jalan rabat beton ruas Titiwangi - Trimomukti (029), Kecamatan Candipuro, yang dilaksanakan oleh CV. HANG TUAH yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lamsel tahun 2022.
Mereka menilai, proyek yang bernilai Rp 1.9079.788.311,42,- dengan nomor kontrak 133/KTR/KONS-BM/DPUPR/LS/APBD/2022 yang dikerjakan oleh CV. HANG TUAH sebagai kontraktor, di duga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Diketahui, rebat beton ruas Titiwangi - Trimomukti itu memiliki lebar 4 meter dan tinggi 20 cm. Dalam pengerjaan konstruksi jalan ini sebagian ada yang rabat beton dengan panjang 550 meter dan lainnya hot mix sepanjang 800 meter, dengan total sepanjang 1.350 meter. Yang menghubungkan antara Desa Bumijaya menuju Desa Trimomukti.
Ormas Forlas menduga, ada oknum yang bermain dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sehingga, dalam pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan. Lantaran hal itu, DPP Ormas Forlas, yang di pimpin langsung oleh Ketua Umum Yandi Efendi, didampingi Panglima Forlas dan Tim Investigasi melakukan kontrol dalam pengerjaan tersebut.
"Kami DPP Forlas dalam Roadshow ini menyikapi dengan adanya laporan-laporan masyarakat, terkait dalam pembangunan rekontruksi jalan ruas Titiwangi-Trimomukti (029), yang di duga ada oknum-oknum yang bermain, sehingga dalam pengerjaannya terkesan asal-asalan," ucap Ketua Umum Forlas, Yandi Efendi melalui rilis tertulis yang disampaikan ke redaksi Bongkarselatan.com, Minggu (25/9/2022).
Yandi Efendi juga mengatakan, dalam giat Roadshow itu pihaknya juga menemukan banyak kejangalan-kejanggalan dalam pembangunan.
"Bisa kita lihat kejanggalan-kejanggalan dilokasi, diantaranya ketinggian kontruksi jalan tidak sesuai, yaitu 17-18 bahkan ada juga yang hanya terukur 16 cm," sebutnya.
Sebagai tindaklanjutnya, Ormas Forlas meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel dapat mengevaluasi pekerjaan yang notabenne menggunakan anggaran dari APBD Lamsel.
"Kami Forlas Bersatu akan bersuara lantang, ketika saran dan masukan kami tidak didengarkan, kami minta kepada pihak terkait, segera tindak tegas dan berikan sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut." Pungkasnya dengan tegas.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak rekanan atau kontraktor CV. HANG TUAH.
(Her)