DPRD Tanggamus : Inspektorat Harus Panggil Mukhtar dan Firdaus

Senin, 30 Mei 2022

DPRD Tanggamus : Inspektorat Harus Panggil Mukhtar dan Firdaus

Senin, 30 Mei 2022,

Tanggamus, Bongkarselatan.com - Wakil ketua III DPRD Tanggamus Kurnain S.IP., angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait Mobil Ambulance Pekon Kandang Besi dan Camat malas masuk Kantor.


Menurutnya, Inspektorat harus memanggil Kepala Pekon Kandang Besi, Mukhtar dan Firdaus selaku Camat Kota Agung Barat.


Dikatakan Kurnain, Camat itu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya seorang Camat harus paham dengan tupoksinya, jika ada element masyarakat yang ingin menanyakan atau ada hal-hal lainnya  sebaiknya dilayani. janganlah seorang Camat merasa senior, kemudian memudahkan sesuatu dengan  menganggap gampang atau  remeh persoalan.


"Alangkah baiknya seorang Camat ketika ada persoalan yang dilontarkan oleh media agar segera cari titik persoalannya dan mencari tau jawabannya yang dimintai oleh awak media tersebut, bukan menjauhinya apakah dengan menjauhi media akan menyelesaikan masalah atau persoalan tentu tidak, itu malah menabah permasalahan.” Bebernya Pada Minggu (29/5/2022).


Lanjut Kurnain “Satu hal lagi, yang harus ditekankan Camat gak boleh malas ngantor. Camat itu adalah tumpuan yang diberi tanggung jawab untuk mengkoordinasikan pekon-pekon di wilayahnya, misalnya ada persoalan Ambulance yang di anggap ada kejanggalan dan ditanyakan oleh masyarakat tentang keberadaannya, maka Camat wajib mencari tahu,” tegas Kurnain


Kurnain menambahkan “Saat saya membaca pemberitaan Camat malas ngantor ini miris sekali, oleh karenanya pihak inspektorat Kabupaten Tanggamus wajib mengkrosceknya. Karena, apabila benar maka secepatnya inspektorat mengambil kesimpulan dan melaporkan kepada Bupati, agar Bupati mengeluarkan  keputusan untuk memecatnya sebagai Camat.” Tambahnya


"Iya intinya saya memintak Inspektorat Kabupaten Tanggamus wajib turun untuk mengkroscek apabila benar maka Inspektorat secepatnya ambil kesimpulan dan laporkan kepada Bupati agar Bupati secepatnya mengluarkan keputusan untuk memecatnya sebagai Camat,” tandas Kurnain. (Ant/Red)

TerPopuler