BLT DD Tahap ll Desa Pematang di Prioritaskan Lebih Cepat

Kamis, 19 Mei 2022

BLT DD Tahap ll Desa Pematang di Prioritaskan Lebih Cepat

Kamis, 19 Mei 2022,




KALIANDA, BONGKARSELATAN.COM- Pemerintah Desa Pematang menggelar penyerahan Bantuan Langsung Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022  tahap 2 sebanyak 92 KPM, yang dilaksanakan dia aula kantor Desa Pematang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Rabu(18/02/2022).


Hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan BLT DD di Desa Pematang, Zaidan SE, Camat Kalianda, M.Dinar Ketua BPD Desa Pematang, Ridwan pendamping Desa, seluruh Aparatur Desa Pematang serta tamu undangan penerima BLT DD,


Zaidan SE Camat Kecamatan Kalianda mengatakan, Dirinya hadiri kegiatan ini mewakili Bupati Lampung Selatan yang berhalangan hadir dikarenakan dalam rangka kegiatan launcing  Se-kabupaten, jadi yang pertama di Kecamatan Kalianda Desa Pematang.


“Mereka menerima tiga Bulan, April, Mai, Juni, jadi besar kecilnya 900 ribu, tapi saya sudah himbau kepada warga untuk tidak memberi apapun ke pada petugas,” ucapnya 


Zaidan SE, berharap bagi KPM penerima BLT DD ini, kiranya dapat mempergunakan dana ini sebaik mungkin, bisa juga mereka mempergunakan untuk keperluan rumah tangga, seperti sembako juga mungkin untuk tambahan modal, artinya ini bermanfaat bagi keluarganya.


“Mudah-mudahan ini bermanfaat dan berkesinambungan,” papar Zaidan SE camat Kalianda.


Hal yang sama Edi Hamzah Kades Pematang menambahkan, Dana Desa Turun gelombang kedua, kita memprioritaskan program kedua pemerintah BLT DD kita bagikan lebih cepat, karena masyarakat kita sangat membutuhkan 


“Alhamdulilah, kita membantu masyarakat dengan adanya bantuan BLT DD ini,” papar Edi Hamzah Kades Pematang saat wawancara  dengan media Bongkar Selatan


Lebih lanjut Edy hamzah berharap, bantuan BLT DD ini di pergunakan semanfaat mungkin, sebaik-baiknya khususnya Desa pematang, karena bantuan BLT DD ini berkesinambungan sampai Bulan Desember.


“Jadi pergunakanlah sebaik-baiknya oleh masyarakat Pematang, sebagai kepala Desa kami memenuhi program Pemerintah khususnya dalam rangka penyaluran BLT DD yang sudah sesuai juklak dan juknis dari Pemerintah,” pungkasnya. (Sul)

TerPopuler