Curi HP dan Speker di Lapak Duren, ABG Warga Panjang Diamankan Polisi

Rabu, 01 Desember 2021

Curi HP dan Speker di Lapak Duren, ABG Warga Panjang Diamankan Polisi

Rabu, 01 Desember 2021,


LAMPUNG SELATAN -- Pemuda pengangguran AB (15) warga Kampung Sinar Gunung Kecamatan Panjang  Bandar Lampung, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 11.30 wib diamankan Jajaran Polsek Katibung Polres Lampung Selatan.


Penangkapan terhadap pemuda yang masih ABG tersebut dilakukan setelah jajaran Polsek Katibung menerima laporan dari korban SB (40) atas terjadinya tindak pidana pencurian pada hari Rabu (1/12/2021) sekira pukul 02.00 wib di Lapak Duren yang berada di jalan Trans Sumatera Desa Tarahan Kecamatan Katibung, berupa 1 unit HP Merk Oppo warna putih dan Speaker aktif Mini Merk Nico saat tertidur,  sehingga mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta. Kemudian atas kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Katibung dan ditindak lanjuti.


" Pelaku kami amankan, Rabu (1/12/2021) pukul 11.30 wib dirumahnya di Sinar Gunung Panjang Bandar Lampung, usai melakukan pencurian di desa Tarahan Kecamatan Katibung  Lamsel " Tutur Kapolsek Katibung AKP Defrison, SH MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Rabu (1/12/2021).



Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban sebut Kapolsek, kemudian  pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya di kampung Sinar Gunung Kecamatan Panjang Bandar Lampung, pada hari Rabu (1/12/2021) pukul 11.30 wib .


Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Rabu (1/12/2021) pukul 02.00 wib  saat korban yang berjualan duren dijalan Trans Sumatera desa Tarahan Kecamatan Katibung ini tertidur,  kemudian pelaku datang dan langsung mengambil HP merk Oppo warna putih dan speaker aktif merk Nico, atas kejadianya tersebut pihaknya langsung melaporkan ke Polsek Katibung dan langsung ditindak lanjuti dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana ini." Ungkapnya.


Saat ini barang bukti (BB) berupa, 1 (satu) unit Hand phone Merk OPPO Warna Putih,

- 1 (satu) unit  Speaker Mini Merk NICO warna Hitam serta pelaku sudah diamankan di Mapolsek Katibung guna penyidikan lebih lanjut." Pungkasnya.

 (red/humas)

TerPopuler