Tega !! Gegara Pembangunan Talut, Diduga Seorang Oknum Kades di Kecamatan Kalianda Aniaya Warganya

Senin, 15 November 2021

Tega !! Gegara Pembangunan Talut, Diduga Seorang Oknum Kades di Kecamatan Kalianda Aniaya Warganya

Senin, 15 November 2021,

 


KALIANDA, Bongkarselatan.com – Oknum Kepala Desa (Kades) diduga lakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang warga akhirnya resmi dilaporkan ke polisi.

Ahmad Fauzi (47) warga Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, mengaku dikeroyok oleh Kades Kecapi Ridwansyah dan adik kandungnya yang juga Kepala Dusun (Kadus) 01 Ade Thamrin alias Tawang.

Kepada media, korban bercerita telah membuat laporan ke Polsek Kalianda dan selesai diperiksa oleh penyidik sebagai pelapor, Minggu malam (14/11/2021).

“Tadi, sudah selesai laporan ke Polsek dan diperiksa petugas,” ujar Ahmad Fauzi.

Ditanya lebih lanjut terkait materi pemeriksaan, Ahmad Fauzi menyebut masih seputar sebab musabab dirinya dianiaya yakni gegara tak menanda tangani ijin pembangunan talud yang melintasi kebun miliknya.

“Ada sekitar 16 – 17 pertanyaan dari penyidik,” terang pria yang biasa disapa Puji itu.

Dirinya berharap, pihak kepolisian lekas menindak lanjuti laporan sehingga ada kejelasan terkait nasib nahas yang menimpanya.

Karena, akibat kejadian pada hari ini, sang anak yang masih berusia 10 tahun dan menyaksikan kejadian langsung, harus mengalami trauma ketakutan akut.

“Maksud saya gini, ada penyelesaian kayak mana kan gitu,” harap Ahmad Fauzi di penghujung pembicaraan.

Aksi bak preman yang dilakukan oleh oknum Kades itu, akhirnya memantik reaksi dari pegiat wanita, Taskia Suci Fitriani.

Srikandi yang pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Perempuan dan Hak Asasi Manusia di organisasi Serikat Hijau Indonesia, mengecam dan gerah dengan perilaku oknum pejabat publik yang tak pantas dipertontonkan.

“Perilaku buruk dan tak pantas di contoh, apalagi Kades adalah pejabat publik. Aparat hukum harus bertindak untuk memberi efek jera agar tak ditiru pejabat lainnya,” tegas Taskia Suci Fitriani via sambungan telepon.

Ia mendorong, agar korban tak perlu takut melawan aksi premanisme oknum pejabat publik.

Ia juga menyarakankan, agar korban didampingi oleh kuasa hukum yang ditunjuk untuk memastikan hak-haknya sebagai warga negara terpenuhi secara hukum.

“Korban harus mendapatkan penyelesaian, baik itu secara materiil maupun immateril. Meskipun, dia hanya seorang rakyat kecil,” pungkas Taskia Suci Fitriani sembari menutup sambungan telepon. (Red/*)

TerPopuler