Diduga Pengerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Desa Sinar Karya Kecamatan Merbau Mataram Abaikan K3

Minggu, 28 November 2021

Diduga Pengerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Desa Sinar Karya Kecamatan Merbau Mataram Abaikan K3

Minggu, 28 November 2021,


MERBAU MATARAM, Bongkarselatan.com-- Proyek pembangunan peningkatan jalan Lingkar Desa Sinar Karya Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan sedang dalam tahap pelaksanaan, namun sangat disayangkan diduga pengerjaan proyek tersebut tidak memenuhi standar keselamatan kerja.



Proyek Peningkatan Jalan yang saat ini sedang dikerjakan tepatnya jalan Desa Sinar Karya Kecamatan Merbau Mataram , yang dikerjakan oleh CV. Mas Agung. Dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan sebesar 1.525.667.800, yang diawasi oleh CV. Mitra Paksi yang saat ini terlihat belum maksimal dalam menerapkan Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).



Hal ini mendapat sorotan dari ketua Divisi Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Gabungan Lembaga Independent (GALI) Bustomi, setiap perusahaan wajib mengutamakan K3 termasuk dalam hal pengerjaan pekerjaan kontruksi yang beresiko tinggi sebagaimana di amanatkan dalam UU No 1/1970 tentang keselamatan kerja, Permenaker No 5/1996 tentang sistem Manajeman K3 dan Permenaker No 4/1987 tentang P2K3.


“Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu sangat penting baik bagi perusahaan maupun pekerja itu sendiri,” kata Bustomi, Minggu (28/11/2021).



Masih menurut Ketua Divisi Investigasi LSM GALI Bustomi, harusnya ada pengawasan dalam hal penerapan K3 dalam pengerjaan konstruksi baik dari d
Dinas penanggung jawab pekerjaan maupun disnaker.


“Karena mereka juga pekerja yang perlu di jaga dan diutamakan keselamatan dan kesehatannya,” ujarnya.


Bustomi menambahkan, apabila perusahaan tidak menerapkan K3 maka ada sanksi yang telah diatur dalam UU K3 tersebut, bukan saja sanksi pidana bahkan bisa sampai sanksi Administratif pencabutan ijin usahanya.


“Kami minta kepada Dinas terkait untuk melakukan pengawasan bukan saja kwalitas pekerjaan namun keselamatan dan kesehatan kerjanya juga harus diawasi, kami akan layangkan surat terkait perusahaan yang tidak menerapkan K3,” pungkasnya. (Tedi/Rusdi).

TerPopuler