Mesin Combaine di Desa Trimo Mukti Diduga Digelapkan Oknum

Selasa, 26 Oktober 2021

Mesin Combaine di Desa Trimo Mukti Diduga Digelapkan Oknum

Selasa, 26 Oktober 2021,


CANDIPURO - Gabungan Kelompok Tani (Poktan) Desa Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel) diduga melakukan penggelapan mesin Combaine Harvester bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. 


Dugaan tersebut mengerucut, setelah tim media Bongkarselatan.com beserta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI KSM Candipuro melakukan penelusuran. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, mesin Combaine Harvester tersebut merupakan bantuan dari Kementan RI yang direalisasikan melalui aspirasi DPR. RI Fraksi PDIP pada tahun 2017.


Diketahui, mesin pemanen padi itu saat ini sudah tidak lagi berada dan dipergunakan untuk petani daerah setempat. Melainkan, sudah berpindah tangan yang diduga dengan cara dijual dengan harga sekitar Rp. 60 juta. 


Dari penelusuran lebih dalam, mesin tersebut dipindah tangankan kepada salah seorang warga di Desa Bumirestu Kecamatan Palas, Lamsel. 


Namun sayangnya, Kepala Desa Trimo Mukti, Sutrisno saat dikonfirmasi tim Media Bongkarselatan.com, bersama LSM GMBI KSM Candipuro, " dirinya mengaku tidak tahu menahu mengenai operasi dan keberadaan mesin Combaine Harvester bantuan pemerintah tersebut. Ia menyarankan, agar tim media untuk mengkonfirmasikan dugaan itu ke (Poktan) setempat. 


"Saya tidak tahu menahu persoalan keberadaan mesin Combaine itu mas. Silahkan tanyakan langsung ke pihak-pihak bersangkutan, seperti ke Poktan," Kata Sutrisno, Senin (25/10/2021). 


Dikonfirmasi terpisah, Ketua Gapoktan Sumber Makmur, Paidin juga menyatakan hal sama. Pihaknya mengaku tidak tahu terkait keberadaan mesin Combaine Harvester bantuan dari Kementan RI ini. Sebab, pihaknya merupakan pengurus Poktan baru. 


"Bantuan itu pada jaman kepengurusan Poktan yang lama (Gapoktan Suka Karya IV, red). Silahkan konfirmasi saja kepada pengurus yang lama," Kilahnya juga. 


Ditempat terpisah, Mantan Ketua Gapoktan Suka Karya IV Desa Trimo Mukti, Wayan Solendra mengelak adany dugaan penggelapan mesin Combaine Harvester. Ia mengaku, mesin tersebut hingga saat ini masih beroperasi. 


Sayangnya, ketika tim media menanyakan terkait kejelasan status kepemilikan mesin pemanen padi tersebut, masih milik Gapoktan di Trimo Mukti atau benar sudah berpindah tangan, namun pihaknya malah menjawab ngambang. 


"Mesin itu ada, dan sampai hari ini masih bekerja," Ujarnya seraya enggan menjawab terkait status kepemilikan mesin. 

(Tim)

TerPopuler