Gonjang – Ganjing Program BLT Bantuan Langsung Tunai, Tulisan Ini Buat Orang Desa

Minggu, 03 Mei 2020

Gonjang – Ganjing Program BLT Bantuan Langsung Tunai, Tulisan Ini Buat Orang Desa

Minggu, 03 Mei 2020,
LAMPUNG SELATAN - Baru-baru ni, orang-orang didesa dihebohkan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan disalurkan untuk ngurangin beban masyarakat desa di tengah tekanan ekonomi akibat dari pandemi Covid-19. Gonjang - ganjing, keluhan sampai kritikan datang silih berganti dari masyarakat mengenai keterlambatan, pendataan dan kelayakan penerima bantuan.

Pandangan mulai bermunculan baik di media massa, media sosial hingga digardu - gardu pelosok desa. Saling tuding mungkin itu sudah menjadi ciri has netizen +62 yaaa, dan bertahan dengan persfektip masing-masing.

Pemerintah indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memberikan bantuan langsung tunai sebesar Rp600 ribu perbulan perkeluarga selama tiga bulan.

Kali ini saya meminta pandangan dari anggota Dewan Provinsi Lampung Nurul Ikhwan, saat bercengkrama secara online dengan beliau, seperti biasa selalu ada kalimat pembuka dengan diawalii pertanyaan basa-basi, menanyakan kabar dan kesibukan yang sedang dijalani.

Menurut dia, dalam penyaluran BLT masih simpang siur mengenai pendataan karena ke akuratan Database masih dipertanyakan, hal yang seperti ini yang bisa menyebabkan tumpang tindih, kemudian penyaluran Bantuan enggak tepat pada sasaran.

“Kalau Database di Dinas Sosial Lamsel akurat, enggak akan ada perdebatan mengenai BLT, karena Database untuk masyarakat kurang mampu saja itu masih di pertanyakan bagaimana pemerintah tidak kalang kabut saat dihadapkan dengan kondisi seperti ini.” Ujar Iwan

Jika kita bahas secara keseluruhan maka kita butuh banyak narasumber, untuk mempersingkat tulisan maka saya akan menampilkan ketentuan-ketentuan bagi penerima BLT terlebih dahulu, karena informasi ini penting untuk diketahui dan dibutuhkan masyarakat desa, gimana enggak gitu…!!!, di setiap obrolan pasti arahnya menuju ke bantuan. Pada nanya, saya dapat BLT enggak ya…? Pertanyaan pendek namun sulit untuk dijawab, karena kapasitas saya sama dengan orang yang bertanya.

Menurut hemat saya ketika ada bantuan seperti ini, mestinya pemerintah desa harus pro aktif mensosialisasikan kepada masyarakat, dibuatkan papan informasi mengenai BLT, tempel di warung-warung di rumah Pak RT, kadus dan semua aparat desa, agar masyarakat desa tidak lagi bertanya-tanya siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak mendapatkan BLT tersebut.

Bantuan yang tujuan untuk membantu masyarakat khususnya kelas menengah kebawah atau keluarga kurang mampu atau juga keluarga miskin, mendapat sumber anggaran dari Pemerintah Pusat (Kementrian PDTT), Pemerintah Daerah Kabupaten Lamsel (Dinas Sosial) kemudian Pemerintahan Desa.  Pemerintah Pusat Mempunyai Basis Data Terpadu yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah dengan jumlah yang sudah ditentukan, lalu Pemerintah Daerah mempunyai data tambahan sesuai dengan Anggaran yang sudah ditetapkan, kemudian di Desa memiliki Kuota sesuai dengan jumlah Dana Desa.

Sebagai gambaran, desa dengan Dana Desa di bawah Rp800 juta per tahun akan memberikan BLT maksimal 25 persen dari pagu anggaran, Kemudian Dana Desa Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, maksimal mengalokasikan 30 persen dananya untuk BLT. Desa yang Dana Desa-nya lebih dari Rp1,2 miliar memberi 35 persen alokasi untuk BLT.

Bagi kalian yang ingin tahu apakah mendapatkan bantuan, maka pastikan bahwa anda tergolong secara ekonomi kurang mampu, dan anda tidak mendapat Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lain, hingga Kartu Prakerja. Jika tidak mendapat bansos dari program lain, tapi belum terdata oleh RT/RW, maka bisa ngomong langsung ke aparat desa.

Dibawah ini sebagai acuan untuk Kriteria Keluarga Miskin, silahkan dibaca dan semoga yang baca enggak masuk Kriteria… aminn…

Karena pembahasan kita belum selesai mengenai BLT, sebagai Referensi tema kita ditulisan berikutnya tentang anggaran yang akan dikucurkan Pemkab Lamsel untuk Bantuan Langsung Tunai sebesar 5,22 milyar dari 67 milyar untuk penanganan covid-19. Siapa tahu ada yang mau jadi narsum, tapi harus kirim poto terbaiknya ya… (Fatra )

TerPopuler