Patroli Laut Sat Polairud Polres Lampung Selatan, Wisatawan Dilarang Dekati Gunung Anak Krakatau

Senin, 29 Juni 2026

Patroli Laut Sat Polairud Polres Lampung Selatan, Wisatawan Dilarang Dekati Gunung Anak Krakatau

Senin, 29 Juni 2026,



BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama. Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung menggelar patroli gabungan di kawasan perairan Gunung Anak Krakatau, Minggu (28/6/2026), guna memastikan tidak ada aktivitas wisata yang membahayakan di tengah status Gunung Anak Krakatau yang masih berada pada Level II (Waspada).


Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, IPTU Panpan Hermayadi, S.H., bersama personel Sat Polairud dan petugas BKSDA Provinsi Lampung. Tim berangkat dari Lampung Selatan pada Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WIB dan tiba di kawasan Gunung Anak Krakatau sekitar pukul 06.00 WIB setelah menempuh perjalanan laut.


Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan aktivitas perairan sekaligus memasang banner berisi larangan mendekati dan mendaki Gunung Anak Krakatau sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat serta wisatawan.


Tak hanya itu, patroli dialogis juga dilakukan dengan menyambangi kapal-kapal wisata yang berada di sekitar kawasan tersebut. Para nahkoda kapal dan wisatawan diberikan penjelasan mengenai kondisi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau serta diminta tidak memasuki area yang berpotensi membahayakan keselamatan.


Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, IPTU Panpan Hermayadi, mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh masyarakat mematuhi rekomendasi pemerintah terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.


"Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada," ujar IPTU Panpan Hermayadi.


Menurutnya, keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Karena itu, seluruh operator wisata, agen perjalanan, maupun pemilik kapal diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.


"Selain melakukan patroli perairan, kami juga memasang banner imbauan sebagai pengingat kepada masyarakat dan agen wisata agar tidak melakukan aktivitas pendakian maupun mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sampai kondisi dinyatakan aman," jelasnya.


Ia menambahkan, Sat Polairud akan terus berkoordinasi dengan BKSDA serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan di kawasan Gunung Anak Krakatau.


"Kami mengimbau seluruh operator kapal wisata, agen perjalanan, maupun masyarakat agar mematuhi rekomendasi pemerintah. Jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama," tegasnya.


Selain patroli di kawasan perairan, petugas juga mengingatkan para pelaku usaha wisata agar tidak menawarkan paket perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau selama status aktivitas gunung masih berada pada Level II (Waspada).


Melalui patroli gabungan ini, Polres Lampung Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di kawasan gunung api aktif semakin meningkat. Kehadiran aparat bersama instansi terkait diharapkan mampu mencegah aktivitas wisata berisiko sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di perairan Selat Sunda.



(Red)

TerPopuler