Diduga Bentak Anak Debitur, Oknum Kolektor Leasing Terancam Dilaporkan ke PPA

Senin, 11 Mei 2026

Diduga Bentak Anak Debitur, Oknum Kolektor Leasing Terancam Dilaporkan ke PPA

Senin, 11 Mei 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Seorang oknum kolektor leasing diduga melakukan intimidasi terhadap anak di bawah umur saat menagih tunggakan kendaraan di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (11/5/2026). Peristiwa itu membuat anak debitur mengalami ketakutan hingga trauma.


Kolektor yang disebut menggunakan nama profil WhatsApp “Azi Summitomo” tersebut datang ke rumah debitur berinisial JSM untuk menagih tunggakan sepeda motor. Menurut pengakuan kolektor, angsuran kendaraan itu telah menunggak selama tiga bulan. Namun, pihak debitur membantah dan menyebut pembayaran baru memasuki bulan ketiga.


Saat mendatangi rumah debitur, kolektor diduga justru meluapkan emosi kepada anak JSM yang masih berusia 10 tahun dan berinisial EO. Saat kejadian, bocah tersebut tengah berada seorang diri di rumah.


“Waktu itu saya lagi main HP di teras rumah. Tiba-tiba datang orang kolektor motor menanyakan ayah saya. Saya bilang ayah sedang keluar. Terus dia tanya ibu saya, saya jawab lagi tidur siang,” ujar EO kepada media ini.


Menurut EO, kolektor tersebut kemudian memintanya memanggil sang ibu dengan nada tinggi sambil membentaknya.


“Dia bilang, ‘Cepat panggilin mamak kamu, kamu ini bohong,’ sambil membentak. Saya sampai kaget dan berkeringat dingin,” tuturnya.


Tak lama setelah kejadian, EO langsung menghubungi ayahnya sambil menangis histeris karena merasa ketakutan atas perlakuan kolektor tersebut.

“Yah… kolektor motor OTO Finance ke rumah membentak-bentak saya,” ucap EO melalui sambungan telepon kepada ayahnya.


Mendengar laporan tersebut, JSM mengaku sangat terpukul dan tidak terima anaknya diperlakukan kasar oleh orang asing.


“Saya sangat kaget anak saya menelepon sambil nangis tersedu-sedu. Saya sendiri sebagai ayah tidak pernah membentak anak saya, tapi orang asing malah berani membentak anak saya di rumah,” ungkap JSM.


Ia menegaskan, persoalan tunggakan kendaraan seharusnya diselesaikan langsung dengan dirinya sebagai debitur, bukan melibatkan anak di bawah umur.

“Kalau memang ada urusan penagihan, seharusnya dengan saya, bukan dengan anak saya. Anak saya sampai trauma dan ketakutan,” tegasnya.


Atas kejadian tersebut, JSM mengaku akan melaporkan dugaan tindakan intimidasi terhadap anak itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Kemungkinan anak saya mengalami trauma atas kejadian ini. Saya akan mengadukan persoalan ini ke PPA Polres Lampung Selatan,” pungkasnya. 



(Tim)

TerPopuler