Screening Tiket dan Stiker Diterapkan, Polres Lampung Selatan Tata Arus Pemudik Menuju Pelabuhan

Minggu, 22 Maret 2026

Screening Tiket dan Stiker Diterapkan, Polres Lampung Selatan Tata Arus Pemudik Menuju Pelabuhan

Minggu, 22 Maret 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Polres Lampung Selatan menerapkan langkah strategis melalui sistem screening tiket dan pemberian stiker penanda kendaraan guna mengurai kepadatan arus pemudik menuju pelabuhan selama Operasi Ketupat Krakatau 2026.


Penerapan sistem ini dilakukan di sejumlah titik, yakni Pos Pengamanan Km 67 B, Km 49 B, dan Km 20 B Tol Trans Sumatera, Pos Pengamanan Expo Kalianda, Pos Pengamanan Gayam, serta jalur lintas timur di sekitar Rumah Makan Tiga Saudara.


Kabag Ops Polres Lampung Selatan Kompol Deprison mengatakan, kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan yang menuju pelabuhan telah memiliki tiket sekaligus memperlancar distribusi arus lalu lintas.

“Screening ini kami lakukan untuk mengurai antrean di pelabuhan. Kendaraan bertiket akan kami tandai dengan stiker sesuai tujuan penyeberangan,” ujar Deprison, Minggu (22/3/2026).


Dalam penerapannya, kendaraan dengan tujuan Pelabuhan ASDP Bakauheni diberi stiker hijau, kendaraan penjemput di area pelabuhan diberi stiker merah, dan kendaraan menuju Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya) diberi stiker kuning.


Melalui sistem ini, petugas di lapangan dapat dengan cepat mengidentifikasi tujuan kendaraan sehingga pengaturan arus menjadi lebih efektif dan terarah.


Selain itu, petugas juga memeriksa bukti tiket, baik dalam bentuk digital maupun cetak. Kendaraan yang telah memiliki tiket dipersilakan melanjutkan perjalanan sesuai jalur yang ditentukan.


Bagi pemudik yang belum memiliki tiket, petugas akan mengarahkan secara humanis untuk melakukan pembelian melalui gerai resmi atau loket yang tersedia di sekitar lokasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar sudah memiliki tiket sebelum memasuki kawasan pelabuhan untuk menghindari kendala di lapangan,” ungkap Deprison.


Polres Lampung Selatan menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas guna menciptakan arus mudik yang tertib, lancar, dan aman.


Masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi arahan petugas serta memanfaatkan layanan call center 110 yang siaga 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian.


Dengan sistem ini, diharapkan pergerakan kendaraan menuju pelabuhan dapat terkendali dan mengurangi potensi penumpukan selama puncak arus mudik Lebaran 2026.



(Red)

TerPopuler