BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Di tengah khidmatnya Upacara Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kondisi memprihatinkan justru tampak jelas di lokasi kegiatan. Sebuah bangunan di kawasan Terminal Pasar Inpres Kalianda terlihat rapuh dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, namun hingga kini belum mendapat penanganan serius.
Bangunan yang berada di area terminal tersebut tampak usang dimakan usia. Sebagian atapnya telah runtuh, sementara beberapa penyangga terlihat kropos dan rawan roboh. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran para pengemudi, pedagang, dan masyarakat yang setiap hari beraktivitas di Terminal Pasar Inpres Kalianda. Upacara pelantikan sendiri digelar di lokasi tersebut, Rabu (4/2/2026).
Salah seorang sopir angkutan kota mengaku cemas dengan kondisi bangunan itu yang dinilainya sudah lama dibiarkan tanpa perbaikan.
“Bangunan ini sudah lama rusak dan bisa roboh kapan saja. Atapnya sudah banyak yang hilang, tiangnya juga ada yang kropos. Kalau angin kencang, kami takut bisa menimpa siapa saja,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan seorang tukang ojek yang sehari-hari mangkal di terminal. Menurutnya, keberadaan bangunan tua yang nyaris roboh tersebut sangat mengancam keselamatan para pencari nafkah di kawasan itu.
“Kami setiap hari cari makan di sini. Kalau sampai roboh dan ada korban, siapa yang bertanggung jawab? Harusnya segera diperbaiki atau dibongkar sebelum ada kejadian,” katanya.
Ironisnya, kondisi bangunan yang membahayakan tersebut berada tepat di area fasilitas publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan kegiatan resmi pemerintah daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah konkret untuk mengamankan atau menertibkan bangunan tersebut.
Sementara itu, Upacara Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan serta penyegaran birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebanyak 64 pejabat administrator dan pejabat pengawas resmi dilantik.
Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pelantikan oleh para pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan penyegaran birokrasi. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya loyalitas, disiplin, serta kinerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Jabatan adalah amanah. Tunjukkan kinerja terbaik, jaga etika birokrasi, dan berikan pelayanan yang cepat, tepat, serta berpihak kepada masyarakat Lampung Selatan,” tambahnya.
Upacara pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Dinas, Badan dan Bagian, Direktur Perumda Tirta Jasa, Direktur Perseroda BUMD, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten, serta tamu undangan lainnya.
Peserta upacara mengenakan pakaian putih hitam, sementara para pejabat yang dilantik menggunakan atribut adat Lampung sebagai bentuk pelestarian budaya daerah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan bahwa proses rotasi dan promosi jabatan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berdasarkan evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun di sisi lain, masyarakat berharap perhatian terhadap keselamatan fasilitas publik juga menjadi prioritas utama demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
(Red)
