BONGKARSELATAN.COM, (RAJABASA) LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Betung, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026. Acara ini berlangsung di aula kantor desa setempat pada Kamis (2/10/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rajabasa, Firdaus, S.H., M.M., yang diwakili Sekretaris Camat Rajabasa, Muktar, S.E., Kepala Desa Betung Ahmad Afandi, S.E., Kasi Ekobang, KUPT PU Munadi, KUPT Perpajakan, KUPT Peternakan, KUPT Puskesmas, Babinkamtibmas, Babinsa, bidan desa, pendamping kecamatan, pendamping desa, aparatur desa, Ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat, Linmas, serta masyarakat setempat.
Sekcam Rajabasa, Muktar, S.E., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum partisipatif yang menampung aspirasi masyarakat.
“Musrenbangdes adalah wadah aspirasi masyarakat untuk merencanakan pembangunan desa sesuai kebutuhan. Usulan yang muncul akan menjadi bahan prioritas dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2026,” tegasnya.
Kepala Desa Betung, Ahmad Afandi, S.E., mengapresiasi antusiasme warga yang hadir dan menyampaikan aspirasi. Ia berharap pembangunan desa nantinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin pembangunan desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Ahmad Afandi juga menegaskan beberapa skala prioritas pembangunan desa, antara lain pengelolaan sampah, ketahanan pangan, serta dukungan terhadap nelayan dan petani yang memerlukan bantuan dari dinas terkait.
Sementara itu, KUPT PU Munadi menyoroti pentingnya pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) agar kualitas air tetap higienis, jernih, serta layak digunakan, termasuk untuk berwudhu.
Ia juga menekankan urgensi keberadaan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL) dan pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan lingkungan sekaligus mencegah pencemaran.
Musrenbangdes Desa Betung tahun 2026 berlangsung lancar dan penuh partisipasi. Berbagai usulan masyarakat ditampung untuk kemudian dipilah sesuai skala prioritas dan akan diusulkan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten.
(Red)
