BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Kamis (2/10/2025), berubah panas setelah muncul dugaan raibnya dana desa sebesar Rp120 juta.
Forum yang dipimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Tim Khusus (Timsus) semula dimaksudkan untuk memetakan hutang desa. Namun, hasil investigasi Timsus yang diketuai Wawan Harmoko justru membuat publik terkejut: hutang desa yang semula diklaim ratusan juta rupiah ternyata hanya Rp12 juta, sementara sisanya terbukti merupakan hutang pribadi.
Ketegangan semakin memuncak ketika bendahara desa, Muzaki, secara terbuka menyebut mantan Kepala Desa Iis Wahyudi telah menggunakan dana desa Rp120 juta.
“Saya sebenarnya tidak enak karena kerja di desa ini juga atas jasa beliau. Tapi kalau dipaksa, saya akan bongkar semua, walau tidak enak,” ujar Muzaki di forum.
Namun pernyataan itu terhenti setelah Sekcam Sragi, Suhadi, mengarahkan agar persoalan Rp120 juta tidak dibahas di forum publik, melainkan dibicarakan secara pribadi bersama Iis Wahyudi dan Kepala Desa Sarna.
Langkah tersebut langsung menuai kritik. Mantan Kades Edi Siswanto menilai sikap Sekcam justru melemahkan transparansi.
“Seharusnya di Musdesus inilah persoalan dana desa dikupas tuntas. Bukan malah diarahkan ke jalur pribadi, karena itu bisa menghilangkan jejak dana desa,” tegas Edi.
Kekecewaan warga semakin besar karena Inspektorat dan Dinas PMD yang hadir hanya diam, tanpa memberikan keterangan maupun tindakan tegas. Padahal masyarakat berharap kedua lembaga itu menjadi pengawas utama.
Selain dugaan penyalahgunaan Rp120 juta, Edi juga menyinggung adanya indikasi program fiktif Udan Panami tahun 2022, sebagaimana diungkap mantan Kadus Pajar Bakti, Supran.
Usai forum, Sekcam Sragi Suhadi beralasan bahwa arahannya semata-mata demi menjaga kondusifitas.
(Red)