BONGKARSELATAN.COM, (KALIANDA) LAMPUNG SELATAN - Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Konsultan dan Advokasi Masyarakat (LBH IKAM) menggelar kegiatan Pelatihan dan Pengukuhan Paralegal dengan tema “Mengembangkan Keterampilan, Jiwa, dan Etos dalam Mendampingi Keadilan Masyarakat”, bertempat di Coffee D’sas, Lampung Selatan, Minggu (5/10/2025).
Kegiatan yang digelar selama dua hari ini (5–6 Oktober 2025) berlangsung secara hybrid—tatap muka dan daring melalui Zoom—dan diikuti oleh puluhan peserta dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan. Para peserta memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas calon paralegal agar mampu menjadi pendamping hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Ketua LBH IKAM Muhammad Ridwan, S.H. menegaskan bahwa keberadaan paralegal memiliki peran strategis di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pendampingan hukum.
“Paralegal memiliki peran penting untuk menjembatani masyarakat dengan lembaga penegak hukum. Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta memahami dasar-dasar hukum serta etika dalam memberikan bantuan hukum,” ujar Ridwan.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi seperti pengenalan sistem hukum nasional, teknik pendampingan masyarakat, serta simulasi penyusunan dokumen hukum dasar.
Kegiatan ini diakhiri dengan prosesi pengukuhan peserta sebagai Paralegal LBH IKAM, yang menandai komitmen mereka untuk turut serta memperjuangkan keadilan dan memberikan pelayanan hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.
(Red)