BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Setelah pengintaian berhari-hari, Tim Tekab 308 Polsek Natar akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau pemerasan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya depan Pabrik Aspal Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Jumat (26/9/2025) siang.
Pelaku diketahui bernama Rojali alias Jali (32), warga Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Ia ditangkap saat sedang beraksi, sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Korban dalam peristiwa ini adalah Mukmin, warga Lampung Tengah, yang sempat ditodong dengan senjata tajam dan dipukul sebelum barang-barangnya berusaha dirampas.
Kapolsek Natar AKP Budi Howo, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil kerja panjang tim di lapangan.
“Kami sudah melakukan pengintaian, mengikuti pola pergerakan pelaku, dan menunggu saat yang tepat. Begitu ada momentum, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus salah satu pelaku,” jelasnya saat konferensi pers, Sabtu (27/9/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vega R warna hijau hitam tanpa pelat, sebilah badik, serta ponsel milik korban.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap Rojali sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di jalur lintas dengan modus menodong, memukul, dan merampas barang korban. Kepada polisi, ia mengaku melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk membeli narkoba.
AKP Budi menegaskan kasus ini memang meresahkan masyarakat.
“Kami menerima laporan baik langsung maupun melalui media sosial. Informasi dari warga inilah yang menjadi bahan bagi kami dalam proses penyelidikan,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat melintas di jalur rawan.
“Hindari bepergian sendirian di jam sepi, gunakan kunci ganda saat parkir, jangan membawa barang berharga secara mencolok, dan segera laporkan jika melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan,” pesan AKP Budi.
Menurutnya, menciptakan keamanan bukan hanya tugas polisi, melainkan hasil kerja sama semua pihak.
(Red)
