Ratusan Burung Dilindungi Berhasil Diamankan Sat PJR Polda Lampung

Sabtu, 06 Januari 2024

Ratusan Burung Dilindungi Berhasil Diamankan Sat PJR Polda Lampung

Sabtu, 06 Januari 2024,


BANDARLAMPUNG, BONGKARSELATAN.COM -

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Lampung Induk 02 Toll Kota Baru, berhasil amankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di Jalan tol trans Sumatera (JTTS) KM 85+000 jalur B, pada Sabtu (6/1/2024) sekira pukul 00.30 Wib.


Kepala satuan PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Adri Bhirawasto SH.,S.Ik mewakili Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta S.Ik menjelaskan bahwa ratusan ekor satwa liar jenis burung tersebut diangkut menggunakan kendaraan Bus Lentera Jaya Nopol BG 7020 EA dari Lahat, Sumatera selatan dengan tujuan pengiriman Bekasi, Jawa barat.

“Jadi petugas kami menindaklanjuti informasi yang didapat bahwa ada bus yang membawa satwa liar jenis burung, kemudian petugas melakukan pengejaran dan sesampainya di KM 85+000 jalur B ruas tol Bakauheni-terbanggi terduga kendaraan bus tersebut diberhentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan, ternyata benar adanya petugas kami menemukan puluhan tumpukan bok keranjang dan kardus yang berisikan berbagai macam burung tanpa dokumen didalamnya”. Ucap Kompol Adri, Sabtu (6/1/2024).


Selanjutnya bus dan pengemudi langsung diamankan petugas di pos induk exit tol Kota baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Untuk total ada 787 ekor diantaranya ada poksai mantel, srigunting, prenjak, sikatan, cipoh, pleci, konin, siri-siri, pentet, gelatik batu, dan trucukan. Kemudian ada yang dilindungi juga diantaranya takur warna-warni, cucak ijo sayap biru, cucak ijo besar, cucak Ijo Sumatera dan cucak ijo kecil. Burung burung tersebut dikemas menggunakan 11 bok keranjang buah dan 11 kotak kardus. Pengemudi dan burung-burung tersebut saat ini sudah diserahkan ke DitKrimsus Polda Lampung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Pungkas Kasat PJR Kompol Adri Bhirawasto.

(Red)

TerPopuler