LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan 10 (sepuluh) Pelajar dari Lampung Timur yang di duga hendak membuat keributan di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lamsel, pada Sabtu (19/8/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun, sepuluh Pelajar dari Kabupaten Lampung Timur tersebut adalah MG (15), FA(15), FR(14), FH (15), US (16), DU (15), MA (17), MAF(15), YNF (17), dan MN (15).
Mengingat anak-anak tersebut masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar, maka Polsek Penengahan hanya memberikan sanksi pembinaan dan imbauan serta juga sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tua mereka.
Kapolsek Penengahan IPTU Gobel didampingi Kasat Binmas Polres Lampung Selatan AKP Yani Deviyanti dan Kanit Reskrim Polsek Penengahan AIPDA Suroso menyerahkan dan mengembalikan ke sepuluh anak tersebut kepada orang tuanya masing-masing.
"Jadi anak-anak ini tadi kami amankan bersama warga Pematang Pasir karena membuat kerusuhan dengan warga. Kami langsung amankan dan membawanya ke Mapolsek Penengahan karena saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 2 buah senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh mereka," terang IPTU Gobel.
IPTU Gobel melanjutkan, "setelah kami lakukan pembinaan khusus terhadap mereka, kami juga sudah mendata identitas dari mereka, selanjutnya kami suruh mereka membuat surat perjanjian bermaterai dan ditandatangani orang tua lalu dipulangkan ke pihak orang tuanya masing-masing," imbuh Kapolsek Penengahan.
"Kami juga menyuruh anak-anak ini untuk meminta maaf dengan kedua orang tuanya supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya lagi. Tadi yang kami amankan pelajar SMA sebanyak 9 orang dan SMP 1 orang. Mereka dari Labuhan Maringgai Lampung Timur menaiki mobil truk dengan bak terbuka menuju Bakauheni. Tetapi sampai di pasar Pematang Pasir mereka turun dan melanjutkan dengan jalan kaki ke arah Bakauheni tetapi diperjalnan masih wilayah Pematang Pasir ternyata membuat keributan, maka dari itu mereka kami amankan dan membawa 2 buah celurit," papar Kapolsek Penengahan IPTU Gobel.
Kapolsek Penengahan juga menghimbau kepada orang tua agar memberikan perhatian khusus dan harus lebih extra pantauan terhadap anak-anaknya setelah pulang Sekolah.
“Pak,Buk, ini anak-anaknya saya kembalikan. Tolong diberikan perhatian khusus untuk mereka, karena di usia mereka ini sangat rawan, terutama berkelompok menjadi geng dan preman sampai membawa senjata tajam untuk saling bentrok. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi seperti ini, masa depan mereka masih panjang dan saya yakin mereka dari satu persatu pasti memiliki sebuah cita-cita yang harus dicapai." Pungkas IPTU Gobel.
(Red)