LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -
Polres Lampung Selatan bersama Pol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan laksanakan pembersihan pantai di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Kamis (13/7/2023) pukul 08.00 Wib.
Kegiatan kali ini menyisir di Pantai Ketang di Kelurahan Way Urang yang merupakan lokasi wisata masyarakat seputaran Lamsel di setiap pagi dan sore hari.
Personil yang dilibatkan mencapai 208 orang terdiri dari 130 personil Polri, 35 anggota SatPol PP, 19 orang dari Dinas Lingkungan Hidup, serta masyarakat setempat.
Wakapolres Kompol Sukamso mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat memimpin kegiatan menjelaskan, "kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran semua pihak, supaya terus menjaga dan membersihkan pantai agar bebas dari polusi plastik dan polutan," jelasnya.
"Kami berkerjasama dengan Pol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Pemda Lampung Selatan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan," sambungnya.
Salah seorang warga pantai Ketang, Herudin menyambut baik pelaksanaan kebersihan tersebut dan menyampaikan ungkapan terima kasihnya.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah ikut membersihkan pantai di lingkungan kami." Tukasnya.
(Red)