LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Lampung Selatan (Lamsel) resmi daftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel, pada Minggu sore pada pukul 16.00 Wib (13/5/2023).
Ketua DPD Perindo Kabupaten Lampung Selatan Deden Alindo menerangkan Partainya mendaftarkan di sore dengan jam dan nomor yang sama yaitu nomor Partai 16.
Deden Alindo mengungkapkan, "Alhamdulillah Partai Perindo Kabupaten Lampung Selatan hari ini sudah mendaftarkan di KPU Lampung Selatan dan tadi sudah diperiksa atau statusnya dinyatakan lengkap dan diterima," ungkapnya.
Dirinya mengimbuhkan, "Kami dari DPD perindo Kabupaten Lampung Selatan di tahapan selanjutnya siap menerima masukan, jika pun ada seandainya ada persyaratan Bacaleg dari kami yang harus diperbaiki atau masih salah," imbuh Deden, sapaan akrabnya.
Deden, sapaan akrabnya, lahir di Desa Penengahan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, pada 20 Juli 1992, optimis bisa meraih target 7 kursi di DPRD Lamsel 2024.
"Jadi Partai Perindo di Kabupaten Lampung Selatan ini untuk Pemilu 2024 adalah semua Dapil terisi, di tahun di Pemilu 2019 kita hanya mampu mendapatkan satu kursi, mudah-mudahan dengan pengalaman dan pelajaran yang kita dapatkan di pemilu 2019 nanti dan kerja keras di Pemilu 2004 ini kita bisa mencapai target yaitu 7 kursi," ujar Deden.
Dirinya juga memaparkan strategi Partai Perindo dalam menjaga Kader-Kadernya dalam upaya pemenangan di kontes Pemilu 2024.
"Dari DPD perindo Kabupaten Lampung Selatan dengan intens sering melakukan koordinasi dengan pengurus tingkat Kecamatan sampai ke Ranting-Ranting, kemudian juga kita bisa lihat di media-media juga kita berupaya selalu dengan melakukan pendekatan-pendekatan atau perekrutan Kader-Kader potensial yang ada di Provinsi Lampung," papar Ketua DPD Perindo Lamsel.
Dan terkait Program Nasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo yakni dalam mensukseskan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berkelanjutan untuk masyarakat.
"Pogram UMKM itu itu dari pusat DPP jadi tidak bisa itu diberhentikan, karena memang itu dari DPP itu program unggulan dari Partai Perindo sebagai Program Nasional." Pungkas Ketua DPD Perindo Lamsel Deden Alindo.
(Red)