LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -
Proyek pembangunan talud (Penahan Tanah) yang terletak di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di Desa Sumber Nadi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diduga siluman.
Pasalnya, berdasarkan pantauan media ini di lokasi, proyek yang dikabarkan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini sudah beberapa hari di kerjakan, namun tidak memasang plang atau papan informasi sehingga patut diduga proyek yang tidak jelas asal muasalnya.
Kerena setiap proyek berasal dari keuangan negara berkewajiban memasang plang papan nama sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan akses informasi seperti siapa kontraktor pelaksana, jumlah nilai kontrak, volume, masa kerja dan sumber anggarannya, jadi siapapun bisa mengawasi apakah pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai spek atau tidak.
Mirisnya lagi di lokasi pekerjaan, pihak media tidak melihat adanya pengawasan dari pihak terkait, seperti dari rekanan, PPTK, atau Konsultan Pengawas Dinas PUPR, di lokasi cuma yang ada hanya para pekerja tanpa ada yang mengawasinya.
Salah satu perkerja di lokasi, yang namanya enggan di publikasikan mengatakan, "kami disini semua cuma pekerja, dan pekerjaan ini sudah berjalan kurang lebih satu minggu, masalah pelang proyek memang gak ada plangnya," terangnya kepada jurnalis Bongkarselatan.com, pada Rabu (29/3/2023).
"Saya juga kurang tahu Bang siapa yang pengawas lapangannya, saya cuma pekerja harian yang dibayar seratus ribu perhari bang, setahu saya yang punya pekerjaan ini pak Yani, tapi dia juga jarang kesini, " ungkapnya sembari memasukkan semen dan pasir kemesin molen.
Sampai berita ini diterbitkan pihak PPK dan konsultan proyek atau pihak-pihak terkait belum terkonfirmasi.
(Ish/Mia/Red)