Dinas Perkim Lamsel Tegaskan Tak Terlibat dalam Penyewaan Lahan TPA Bumidaya

Selasa, 06 Desember 2022

Dinas Perkim Lamsel Tegaskan Tak Terlibat dalam Penyewaan Lahan TPA Bumidaya

Selasa, 06 Desember 2022,

 



KALIANDA (LAMSEL), BONGKARSELATAN.COM - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menegaskan tidak ada keterlibatan dalam pengelolaan aset lahan milik daerah yang berada di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas.


Terlebih, terkait pungutan dana hasil garapan dari Ketua Gapoktan, Tugiman kepada Kepala Desa Bumidaya Dudi Hermana. Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Pertanahan Dinas Perkim Lamsel, Romadona, ST, M.Si melalui rilis tertulis yang diserahkan kepada wartawan Bongkarselatan.com, Selasa (6/12/2022).


Dona menegaskan, dalam rencana pengelolaan lahan yang bakal dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Bumidaya, pihak Dinas Perkim hanya berkewenangan membuatkan sertifikat tanah pada tahun 2020. "Karena, pad saat itu kegiatan persampahan masih di Dinas Perkim. Setelahnya, mulai tahun 2021 semua ranah persampahan ada di Dinas Lingkungan Hidup," ungkapnya.


Lebih lanjut Dona menyampaikan, bahwa pihak Dinas Perkim tidak ada keterlibatan langsung dengan Kepala Desa Bumidaya, Dudi Hermana terkait adanya penyewaan tanah milik Pemkab Lamsel.


"Dinas Perkim juga tidak pernah membuat rekomendasi terkait sewa menyewa lahan TPA di Desa Bumidaya," tukasnya.


Diberitakan sebelumnya, Dinas Perkim Kabupaten Lampung Selatan diduga terlibat dalam bagi hasil dari lahan TPA milik pemerintah daerah yang disewakan menjadi lahan garapan pertanian.


Diketahui, lahan milik pemerintah yang luasnya sekitar 2 hektare tersebut digarap oleh Ketua Gapoktan Bumidaya, Tugiman. Kemudian, tiap tahunnya hasil yang diperoleh dari garapan lahan tersebut dibagi ke salah seorang oknum Dinas Perkim Lamsel.


Namun, pada musim panen terakhir tahun ini, bagi hasil tersebut diberikan kepada Kepala Desa Bumi Daya, Dudi Hermana. Bahkan, bagi hasil tersebut diberikan dengan disertai tanda terima dan tanda tangan basah oleh Kades Bumi Daya. (ROP)

TerPopuler