Dikonfirmasi Soal Aset Daerah Yang Jadi 'Bacakan' Oknum, Pejabat Ini Malah Bersikap Bak Preman ?

Senin, 28 November 2022

Dikonfirmasi Soal Aset Daerah Yang Jadi 'Bacakan' Oknum, Pejabat Ini Malah Bersikap Bak Preman ?

Senin, 28 November 2022,


KALIANDA (LAMSEL), BONGKARSELATAN.COM -

Sikap arogan sepertinya masih menjalar kalangan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel). Kali ini, sikap arogan tersebut ditunjukkan oleh Oknum pejabat eselon III Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) setempat.


Hal itu terjadi, seraya tak terima saat dikonfirmasi media Bongkarselatan.com, mengenai dugaan pungutan hasil garapan lahan milik Pemkab Lamsel yang dilakukan Kepala Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Dudi Hermana.


Diketahui sebelumnya, dalam persoalan tersebut menyeret nama Dinas Perkim, lantaran aset lahan itu rencananya akan dibuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dikelola Dinas Perkim. Bahkan, pungutan hasil garapan itu juga sempat menjual nama Dinas Perkim.


Sayangnya, saat dikonfirmasi mengenai persoalan itu pejabat berwenang di Dinas Perkim kerap menghindar. Kali terkahir, saat wartawan mengkonfirmasi melalui sambungan telepon genggam, Kabid Pertanahan Dinas Perkim, Dona malah bersikap layaknya preman pasar, dengan melontarkan kalimat dengan nada tinggi.


""Saya ini sibuk pak banyak kerjaan, jadi saya belum bisa ketemu wartawan. Mengenai urusan Kades itu sudah di bahas rapat kemarin, akan di berikan sanksi berupa surat teguran dari bagian hukum," ketusnya dengan intonasi nada tinggi seolah tak mau dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/11/2022).


Dona juga menyebutkan, bahwa pihaknya tidak tahu menahu urusan lahan pemkab yang digarap Ketua Gapoktan Desa Bumi Daya dan menyetor hasil garapan tersebut ke Kades Dudung Hermana atas nama Dinas Perkim.


"Saya mengurus sertifikatnya pak, saya tidak tau urusan Kades (Dudung Hermana) minta uang ke pak Tugiman, untuk apa saya uang itu, Iya itu pelanggaran seharusnya tidaknya mengatasnamakan Dinas." Tambahnya masih dengan nada tinggi.


Diberitakan sebelumnya, lahan milik pemerintah yang luasnya sekitar 2 hektare tersebut digarap oleh warga Bumidaya, Tugiman. Kemudian, tiap tahunnya hasil yang diperoleh dari garapan lahan tersebut dibagi ke salah seorang oknum Dinas Perkim Lamsel.


Namun, pada musim panen terakhir tahun ini, bagi hasil tersebut diberikan kepada Kepala Desa Bumi Daya, Dudi Hermana. Bahkan, bagi hasil tersebut diberikan dengan disertai tanda terima dan tanda tangan basah oleh Kades Bumi Daya.


Dugaan bagi hasil yang mengalir ke Dinas Perkim diperkuat dengan upaya pembatasan konfirmasi media ini.  Saat ingin di temui di kantor, semua pejabat yang berkompeten dengan masalah itu selalu beralasan. Bahkan kendati media ini sudah berulang kali hendak menemui pejabat Dinas Perkim, mereka tetap enggan dikonfirmasi. 

(Rop/Red)

TerPopuler