Ombudsman Terus Melakukan Pemeriksaan Terkait Penyimpangan DD dan Pemberhentian Sekdes Sabah Balau Secara Sepihak

Jumat, 09 September 2022

Ombudsman Terus Melakukan Pemeriksaan Terkait Penyimpangan DD dan Pemberhentian Sekdes Sabah Balau Secara Sepihak

Jumat, 09 September 2022,

BANDARLAMPUNG, BONGKARSELATAN.COM -

Pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh Kepala Desa (kades) Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Pujianto kepada Sukadi sebagai Sekretaris Desa  (Sekdes) masih terus berlanjut.


Sukadi yang di dampingi oleh pengacara MH2 & Partners menghadiri undangan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung pada hari Kamis (8/9).


Menurut Sukadi sesuai yang disampaikan Ombudsman dalam undangan diantaranya melengkapi keterangan pelapor.


Pemberian keterangan tambahan yang berlangsung selama dua jam tersebut, masih belum ada keputusan, hal itu diterangkan M. Ridwan, S.H yang didampingi Imron Suhada S.H selaku pengacara Sukadi.


"Hari ini belum ada keputusan final. Kita diminta keterangan tambahan serta menyampaikan beberapa data pengaduan yang guna melengkapi data yang sudah masuk," terang M. Ridwan yang sekaligus Ketua divisi Advokasi FPII Lampung.


Di lain pihak Atika selaku pemeriksa kasus Sukadi belum memberikan statement yang memuaskan dan masih menunggu hasil pemeriksaan.

 

"Saya belum bisa kasih statement mas karena perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan tunggu hingga 3x24 jam sudah sejauh mana perkara ini di gelar, dan akan kami sampaikan hasil akhirnya kepada pak Sukadi dan pengacaranya," tutup Atika.


Sebelum nya diketahui, terakhir tanggal 6/9/2022 Ombudsman sudah ditemui oleh tim yg dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Drs.Badruzzaman, Kadis PMD Erdiyansyah.SH.MM,Bag.Hukum, dan Camat Tanjung Bintang.

(Red)

TerPopuler