Pengacara ABN Minta Usut Tuntas Kasus Human Trafficking di Bandar Lampung

Kamis, 11 Agustus 2022

Pengacara ABN Minta Usut Tuntas Kasus Human Trafficking di Bandar Lampung

Kamis, 11 Agustus 2022,

BANDARLAMPUNG, BONGKARSELATAN.COM -

Agus Bhakti Nugroho (ABN) sangat mengapresiasi langkah cepat unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dalam melakukan penanganan dugaan Human Trafficking (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan gerak cepat, sebutlah namanya Bunga (14) yang disekap dan disuruh melayani pria hidung belang, 6 sampai 10 kali sehari. Korban mengalami trauma psikis karena mengalami kekerasan seksual.


Kasus dugaan penyekapan 5 remaja putri selama 25 hari di hotel Bandar Lampung, menimbulkan trauma fisik dan psikologis bagi korban. Salah seorang korbannya adalah warga Tanjungkarang Timur, yang kini sedang menjalani observasi dan mendapatkan perawatan intensif.


Keluarga korban yang didampingi Pengacara Agus Bhakri Nugroho, SH., MH., melapor ke Polresta Bandar Lampung pada Rabu (10/8) menerangkan bahwa korban adalah anak putus sekolah yang baru menduduki kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP).


"Kasihan sekali, sampai korban tidak bisa berjalan lagi, dan tadi pagi sudah diperiksa untuk visum et repertum. Dokter merekomendasikan untuk dirawat karena organnya rusak," kata Agus BN.


Bagaimana tidak mengalami trauma secara fisik, menurut pengakuan korban, kata Agus Bhakti Nugroho, mereka dipaksa melayani pria hidung belang sampai sepuluh kali dalam sehari, dimana penyekapan sampai 25 hari. Ironisnya, mereka hanya mendapat bayaran kisaran 200 hingga 400 ribu, dan uang itu untuk bayar hotel dan biaya makan komplotan atau sindikat yang melaksanakan praktek prostitusi anak dibawah umur serta ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat keji dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).


"Kami selaku pendamping korban memohon Kepada Bapak Kapolresta Bandar Lampung c/q Kasat Serse, agar kasus ini bisa dibongkar dan diusut dengan tuntas, termasuk para hidung belang pelanggannya, karena Human Trafficking khususnya praktek prostitusi anak dibawah umur terjadi dan terus berlangsung karena ada konsumennya (pria hidung belang)," jelasnya.


Dirinya juga sangat berharap agar kasus ini bisa di usut tuntas agar tidak ada lagi korban berikutnya. 


"Saya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan unit PPA Serse Polresta Bandar Lampung, dan berharap untuk pengusutan sampai tuntas, agar tidak ada lagi korban korban berikutnya." Pungkas Advokat berkaca mata Agus BN.


(Red)

TerPopuler