Bawa Shabu, Warga Kali Asin Tanjung Bintang di Amankan Polsek Katibung

Selasa, 09 Agustus 2022

Bawa Shabu, Warga Kali Asin Tanjung Bintang di Amankan Polsek Katibung

Selasa, 09 Agustus 2022,

LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Polsek Katibung berserta Polres Lampung Selatan (Lamsel), meringkus tersangka pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan lintas Sumatra, Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten pada Selasa (9) sekira jam 02.00 Wib dini hari. Selasa (9/8/2022).


Pelaku ditangkap berinisial GH (37)  dengan barang bukti satu buah plastik klip bening ukuran besar , delapan buah plastik klip bening ukuran kecil kosong dan  tiga buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal berwarna putih dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih nomor polisi BE 4790 AX. 

  

"Penangkapan pelaku berinisial GH (37) berawal dari anggota Polsek Katibung yang melaksanakan patroli disepanjang Jalinsum pada waktu dini hari mendapati seseorang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, kemudian dilakukan pengejaran dan penyetopan selanjutnya dilakukan penggeledahan pada badan dan kendaraannya,"  ungkap AKP AOS KUSNI PALAH, SH Kapolsek Katibung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si. 


"Indentitas tersangka diketahui laki – laki  berinisial GH (37) warga  Desa Kali Asin Kecamatan Tanjung Bintang kabupaten Lamsel," lanjutnya.


Kapolsek Katibung   AKP AOS KUSNI PALAH, SH menerangkan dari hasil pengeledahan polisi menemukan pada badannya di duga narkotika jenis sabu yang di simpan di celana dalam laki laki tersebut  yaitu 1 ( satu ) buah plastik klip bening ukuran besar yang di dalamnya berisikan 8 ( delapan )  buah plastik kecil kosong , dan  3 ( Tiga ) buah plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. 


Pelaku selanjutnya diamankan di Mapolsek Katibung untuk dilakukan pemeriksaan dan akan dijerat dengan UU NO 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika dan psikotropika. 

(humas/Red)

TerPopuler