KALIANDA, BONGKARSELATAN.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan (Lamsel), Wahidin Amin, diduga mengangkangi aturan.
Dugaan tersebut, yakni dalam penggunaan inventaris kendaraan dinas (Randis) yang ditengarai menggunakan nomor polisi (plat) berwana hitam. Padahal sejatinya, segala bentuk inventaris negara musti menggunakan label barang milik negara. Khususnya, Randis yakni dengan menggunakan plat berwana merah.
Hal itu dibuktikan, berdasarkan pantauan bongkarselatan.com terhadap kendaraan inventaris Kepala BPKAD yang bernomor BE 36 D berwarna hitam tengah berada di parkiran kantor tersebut, Senin (13/6/2022).
Rizki A Kamal, salah seorang staff dari BPKAD mengatakan bahwa Kepala BPKAD sedang tidak ada diruangannya.
"Maaf mas, Pak Kadis sedang tidak ada di kantor." Ujar Rizki.
Karena kendaraan dinas milik Kepala BPKAD tersebut masih terparkir didepan kantor, wartawan menanyakan kepada Polisi Pamong Praja (PolPP) yang menjaga didepan kantor tersebut, ia membernarkan bahwa mobil tersebut adalah milik Kaban.
"Iya bang, itu mobil pak Kadis, tapi Pak Kadis lagi keluar, bawa motor." Ungkap Pol PP.
Dugaan Kepala BPKAD yang mengangkangi aturan negara dengan menggunakan plat berwana hitam, itu merujuk kepada Permendagri No. 17 tahun 2007. Bahwa disebutkan, yang dimaksud dengan Pengelolaan barang daerah adalah suatu rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap daerah yang meliputi:
1. Perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
2. Pengadaan;
3. Penerimaan, penyimpanan dan penyaluran;
4. Penggunaan;
5. Penatausahaan;
6. Pemafaatan;
7. Pengamanan dan pemeliharaan;
8. Penilaian;
9. Penghapusan;
10. Pemindahtanganan;
11. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
12. Pembiayaan; dan
13. Tuntutan ganti rugi.
Sayangnya, sampai terbitnya berita ini, media bongkarselatan.com belum berhasil mengkonfirmasi dugaan tersebut kepada Kepala BPKAD Lamsel, Wahidin Amin. Saat hendak dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak berada ditempat.
Saat media ini memergoki bahwa Randis Kepala BPKAD Lamsel menggunakan plat berwarna hitam, salah seorang THLS yang diketahui sebagai driver Kepala BPKAD Lamsel, kemudian mengganti plat tersebut dengan plat sebenarnya yang berwarna merah.
Saat ditanya, THLS itu seolah irit berkomentar. Dirinya mengaku, hanya diperintahkan oleh atasannya. Hingga plat itu telah diganti, dirinya kemudian pergi dengan mengusung kendaraan dinas milik Kepala BPKAD Lamsel.
(Rop/Bst/Red)