Menuju Polri Yang Presisi, Polres Lampura Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 23 Juni 2022

Menuju Polri Yang Presisi, Polres Lampura Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 23 Juni 2022,


LAMPUNG UTARA, BONGKARSELATAN.COM - 
Polisi Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura) gelar penyuluhan hukum kepada personelnya, yang di laksanakan di gedung Wirasatya Mapolres setempat, Rabu (22/6/2022).


Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan Kapolri No. 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum, yang merupakan bagian dari program kerja Devisi Hukum Polri dalam rangka penyampaian kepada Anggota Polri baik ditingkat Mabes maupun Satuan wilayah tentang program-program Polri terkait dengan peraturan perundangan-undangan kepolisian.


Dalam penyuluhan tersebut, dipimpin langsung oleh Waka Polres Lampura Kompol Dwi Santosa, S.H. didampingi Kabag SDM Kompol Suharto, S.H., M.H.  dan dihadiri personel dari masing-masing satker serta Polsek jajaran Polres Lampura.


AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. Kapolres Lampura melalui Waka Polres Kompol Dwi menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian tidaklah semulus dan selancar yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, dimana pada suatu sisi Polisi berkewajiban Melindungi, Mengayomi dan Melayani, terhadap permasalahan hukum yang timbul di masyarakat.


"Disisi lain mereka (Pegawai Negeri) Polri dan keluarganya, saat berhadapan dengan permasalahan masih banyak tidak mendapatkan perlindungan hukum yang cukup," kata Waka Polres.


Ia juga memaparkan, kegiatan penyuluhan hukum ini penting, agar pemahaman dan penerapan peraturan yang dimaksud dapat terlaksana dengan baik, serta untuk meningkatkan kerjasama mewujudkan Polri yang Presisi.


"Kegiatan penyuluhan hukum ini penting, agar pemahaman dan penerapan peraturan yang dimaksud dapat terlaksana dengan baik," Paparnya.


"Penyuluhan hukum ini adalah peningkatan kerja sama dilingkungan Polri dan pemberian bantuan hukum oleh Polri guna mewujudkan Polri yang Presisi." Tukasnya. ( Bs )

TerPopuler