SRAGI, BONGKARSELATAN.COM -- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan (Lamsel) diduga syarat masalah.
Pasalnya, dalam penyaluran BPNT yang berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu ini disinyalir terdapat pengkondisian pembelanjaan barang terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dilakukan oleh Kades Sumber Agung Ali Rohim.
Hal tersebut dibenarkan sejumlah KPM BPNT di Desa Sumber Agung, saat diwawancarai media Bongkar Selatan, beberapa waktu lalu. Menurut warga, mereka mendapatkan intervensi pengkondisian pembelanjaan sembako oleh Kades setelah uang BPNT diterima.
"Saya kan dapet bantuan BPNT tiga bulan dapet uang Rp. 600 ribu pengambilan di kantor pos kemaren. Terus besoknya disuruh pak Kades belanja diwarung yang sudah disediakan pak Kades," Ucap salah seorang KPM BPNT di Desa Sumber Agung yang namanya engan di publikasikan.
Senada juga dikatakan KPM lainnya, bahwa mereka didesak oleh Kades untuk membelanjakan uang BPNT ke warung yang disiapkan. Jika tidak, KPM diancam namanya dihapuskan dari daftar penerima BPNT di Desa Sumber Agung.
"Disuruh belanjakan senilai Rp.400 ribu di e-warung bu Yesi. Apabila tidak dibelanjakan akan dicabut bantuanya kata pak kades, dari situ kita ikut aja lah dari pada kami tidak dapat lagi,” kata ibu berkerudung ini seraya terpaksa.
Setali tiga uang, hal pengkondisian pembelanjaan BPNT oleh Kades Ali Rohim ini juga dibenarkan pemilik e-warung setempat, Yessi. Menurutnya, pihak e-warung hanya sebatas menjalankan perintah.
"Memang benar semua masyarakat belanja disini. Yang mereka belanjakan senilai Rp.400 ribu untuk barang (sembako,red) yang sudah disediakan oleh pak Kades," Cetusnya.
Yessi juga membeberkan, pihaknya dan rekan kerja di e-warung hanya mendapatkan keuntungan Rp.2 ribu per-KPM yang didapatkan dari Kades Ali Rohim. Sementara, jumlah KPM yang belanja di warung tersebut ada 175 KPM dari total 350 KPM di Desa Sumber Agung.
"Kita bertiga cuma dapat dari pak kades 2 ribu per KPM dan kami tidak tau siapa suplayernya, yang kita tau pak kades yang belanjakan semua sembako-sembako ini,” ucap Yessi.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan media Bongkarselatan belum berhasil mengkonfirmasi Kades Sumber Agung, Ali Rohim. Sebab, beberapa kali media ini hendak menemuinya di kantor desa dan dikediamannya, namun yang bersangkutan selalu tidak berada ditempat.
Hingg saat media ini berupaya menghubunginya via telepon genggam, meski dalam kondisi aktif namun tidak mendapatkan respon sampai pada tanggal 09/04/2022
Diketahui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lampung Selatan, mulai disalurkan ke KPM melalui kantor cabang PT. Pos Indonesia, periode tahun 2022 / triwulan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Penyaluran bantuan tersebut diberikan secara tunai sebesar Rp. 600.000 di harapkan dapat tersalurkan merata tanpa ada hambatan lagi intervensi oknum - oknum yang mengkondisikan sembako dalam bentuk paket kepada KPM. Namun faktanya dilapangan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Kementrian Sosial.
(tim)