Diduga Buat Laporan Palsu, Kabid PUPR Tanggamus Catut Dana Korban Tsunami

Rabu, 27 April 2022

Diduga Buat Laporan Palsu, Kabid PUPR Tanggamus Catut Dana Korban Tsunami

Rabu, 27 April 2022,


Tanggamus, Bongkarselatan.com -
Pada tahun 2018 telah terjadi Erupsi Gunung Anak Krakatau sehingga menyebabkan Tsunami yang membuat trauma masyarakat yang bermukim di daerah pesisir Pantai, untuk mengantisipasi hal tersebut sesuai dengan intruksi presiden (Jokowi_red) pemerintah membuat berbagai regulasi dan merelokasi masyarakat korban tsunami ke tempat yang lebih aman.


Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat  (PUPR), Kabupaten Tanggamus merealisasikan tempat hunian yang bertujuan untuk memberikan rasa  aman bagi para Korban Tsunami tersebut, namun sangat disayangkan dana yang sudah digelontorkan Diduga telah di Korupsi dengan membuat laporan palsu oleh oknum PUPR Kabupaten Tanggamus.


Kendati demikian, tertulis dalam laporan bahwa untuk perealisasian jasa ukur tanah dengan luas 1,5 hektar sebesar Rp. 25.000.000 dengan realisasi Rp. 25.000.000 dan juga untuk Jasa konsultan (konsultan perencanaan dan jasa penilai) sebesar Rp. 248.000.000 dengan realisasi Rp.245.000.000.


Sedangkan saat dikonfirmasi ke pihak BPN untuk biaya ukur tanah dan penerbitan sertifikat pihak BPN melaui staf pendaftran menjelaskan, untuk luas lahan 1,5 hektar biaya yang harus dikeluarkan pemohon kisaran 2 sampai 3 juta tergantung dengan jarak yang ditempuh. “Jadi begini untuk biaya jasa ukur untuk luas lahan 1,5 hektar PNPB ukurnya sebesar Rp.1.300.000’- dan biaya ikrah Rp.650.000’- diluar transportasi itupun tergantung jauhnya”. Jelas Ima


Selain itu, Sodrian selaku petugas ukur saat ditanyakan mengenai perubahan fungsi lahan pihaknya belum pernah menerima pemohon tersebut, “itukan proyek PUPR, abang koordinasinya ke PUPR. kalau saya kepada pejabat yang lama belum ada permohonan itu dan gak ada juga kita sudah cek sampai 2019 gak ada, sedangkan saya masuk ke Tanggamus 2021,” Jelas Sodrian saat dihubungi melalui via WhatsApp


Ari Yudha selaku Kabid Perumahan Rakyat PUPR Kabupaten Tanggamus saat ditemui diruangannya membenarkan hal tersebut,  “ya sekarang apa yang mau saya sampaikan, sementara isi surat Konfirmasi ini sudah saya baca dan saya nyatakan benar, tapi kalau luas ukuran tanah tanyakan sama BPN, mereka yang ngukur,” terang Ari


Diketahui sebelumnya ketua LPKNI Tanggamus mengirimkan surat kepada Dinas PUPR terutama bidang perumahan rakyat, untuk mengomfirmasi masalah anggaran jasa konsultan dan jasa pengukuran dan alih fungsi lahan.


Terpisah, Gustam selaku sekretaris inspektorat saat ditemui tidak mempunyai ketegasan untuk mengambil tindakan terkait  salah satu oknum ASN yang diduga melakukan perbuatan curang dengan cara membuat laporan palsu, “kalau konsultan itu tidak di tender melainkan di tunjuk langsung”, ucap gustam sambil menunjukan raut wajah kebingungan. 

(Anto)

TerPopuler