Ir Halim Nasa'i Sosialisasikan Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Kecapi

Senin, 14 Februari 2022

Ir Halim Nasa'i Sosialisasikan Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Kecapi

Senin, 14 Februari 2022,

 


Bongkarselatan.com, Lamsel - Anggota Komisi, I DPRD Lampung Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ir.Halim Nasa'i melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor, II tahun 2015 Tentang Pengeloaan Sampah di Desa Kecapi Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan senin, 14 februari 2022.


Dalam sambutannya ia menerangkan, Bahwa sampah dengan segenap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Tidak hanya mempengaruhi kebersihan dan juga berpengaruh terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat dan lingkungan di Lampung Selatan," tuturnya


Untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah sehingga penduduknya merasa nyaman dan bebas dari polusi sampah, diperlukan pengelolaan sampah secara terpadu oleh semua pihak dengan cara dan mekanisme yang berorientasi pada upaya untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya.



Didalam ketentuan Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah setiap daerah memerlukan perangkat hukum tentang pengelolaan sampah dalam upaya mendapat kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintahan daerah serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga dapat berjalan secara proposional, efektif dan efisien


Ir.Halim Nasa'i mengharap kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Lampung Selatan agar bisa melaksanakan peraturan daerah (Perda) tersebut," tutupnya.


(Bustami/ishar)

TerPopuler