Pecat Sekretaris Daerah dan 5 Pejabat hasil JPTP, KASN Panggil Bupati Lampung Barat

Senin, 24 Januari 2022

Pecat Sekretaris Daerah dan 5 Pejabat hasil JPTP, KASN Panggil Bupati Lampung Barat

Senin, 24 Januari 2022,


LAMPUNG, Bongkarselatan.com - Dalam rangka mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah di Lampung Barat, Komisi Aparatur Sipil Negara Langsung merespon sikap Bupati Lampung Barat atas pemecatan Sekretaris Daerah dan 5 Pejabat hasil JPTP, "Ujar Prof. Agus Pramusinto, MDA, selaku ketua KASN. Pada Senin, (24/ 01/2022).



Sejauh ini KASN  sudah mengundang Bupati Lampung Barat untuk dimintai keterangan dan saat ini tim KASN sedang mengumpulkan data-data pendukung sebagai bahan evaluasi dan masukan KASN, "Ujar Agus.

 Langkah dan sikap KASN ini ditempuh guna mengawasi pelaksanaan kebijakan manajemen ASN dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi  di lingkup Pemda Lampung Barat, "ungkap Agus. 



Selain itu, KASN akan Memberikan  rekomendasi kepada Bupati setelah keseluruhan  data pendukung lengkap dikumpulkan oleh tim sekretariat KASN.

 Di akhir wawancara, KASN memberikan  kesempatan kepada publik untuk menyampaikan informasi dan  dukungan kepada KASN agar KASN mampu Melaksanakan tata kelola organisasi  yang mandiri, profesional, dan akuntabel tutup agus

(Bbg/haris)

TerPopuler