LAMPUNG, Bongkarselatan.com - Dalam rangka mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah di Lampung Barat, Komisi Aparatur Sipil Negara Langsung merespon sikap Bupati Lampung Barat atas pemecatan Sekretaris Daerah dan 5 Pejabat hasil JPTP, "Ujar Prof. Agus Pramusinto, MDA, selaku ketua KASN. Pada Senin, (24/ 01/2022).
Sejauh ini KASN sudah mengundang Bupati Lampung Barat untuk dimintai keterangan dan saat ini tim KASN sedang mengumpulkan data-data pendukung sebagai bahan evaluasi dan masukan KASN, "Ujar Agus.
Langkah dan sikap KASN ini ditempuh guna mengawasi pelaksanaan kebijakan manajemen ASN dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkup Pemda Lampung Barat, "ungkap Agus.
Selain itu, KASN akan Memberikan rekomendasi kepada Bupati setelah keseluruhan data pendukung lengkap dikumpulkan oleh tim sekretariat KASN.
Di akhir wawancara, KASN memberikan kesempatan kepada publik untuk menyampaikan informasi dan dukungan kepada KASN agar KASN mampu Melaksanakan tata kelola organisasi yang mandiri, profesional, dan akuntabel tutup agus
(Bbg/haris)