KATIBUNG, Bongkarselatan.com -- Pengembang perumahan Ratu Mutiara Indah bersama, pemerintah kecamatan katibung, Pemerintah Desa Tanjung Ratu dan masyarakat yang terdampak banjir mengadakan pertemuan dalam rangka mencari solusi dalam mengatasi persoalan banjir, bertempat di kantor perumahan Ratu Mutiara Indah Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Senin 27 Desember 2021.
Dalam kesempatan itu hadir sekcam Katibung, kepala desa Tanjung Ratu,pihak pengembang, UPTD PU, dan masyarakat yang terdampak banjir.
Surono selaku pengembang perumahan Ratu Mutiara Indah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait yang sudah meluangkan waktu hadir, dalam rangka mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan banjir.
” Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran, pak sekcam, pak kades, UPTD PU dan semua rekan rekan serta warga perumahan yang sempat hadir.
“terkait keluhan warga perumahan yang barang barangnya rusak saya sebagai pengembang akan bertanggungjawab mengganti 50 % dari nilai kerusakan dan saya akan memperbaiki fasilitas yang rusak akibat banjir”ungkap Surono.
Sementara itu Fitri Hidayat sekcam Katibung mewakili camat katibung mengatakan,” untuk sementara sebaiknya kita fokus untuk mencari solusi dalam mengatasi banjir ini, untuk tanggap darurat kita akan mengirimkan surat ke kabupaten untuk menurunkan alat berat,”ujarnya.
Tambah Fitri,” untuk langkah kedepannya kita akan ajukan ke pihak berkompeten untuk melakukan normalisasi dan naturalisasi sungai, sehingga persoalan banjir bisa teratasi.
Ditempat yang sama Riswan Kepala Desa Tanjung Ratu menyampaikan ” saya sangat mendukung pengajuan normalisasi dan naturalisasi sungai, saya sepakat dengan pak sekcam untuk meminta pihak Pemkab Lampung Selatan untuk menurunkan alat berat guna tanggap darurat mengatasi banjir, sebab sekarang sudah masuk musim penghujan, untuk menanganinya kita perlu reaksi cepat” pungkasnya.
Senada dengan sekcam Katibung dan kepala Desa Tanjung Ratu, Evan salah seorang perwakilan warga mengatakan” saya minta Pemkab Lampung Selatan segera turunkan alat berat untuk melakukan pengerukan dan pelebaran sungai” ujarnya.
Terpisah, Hasanudin Kabid bina marga dinas PUPR lampung selatan yang sempat meninjau lokasi perumahan Ratu Mutiara Indah yang sebelumnya terendam banjir saat dikonfirmasi awak media menuturkan,” ini bukan kewenangan bina marga, tapi ini kewenangannya ada di balai, namun untuk tanggap darurat sebaiknya, saya menyarankan untuk mengirimkan surat ke Bupati namun kami akan coba bantu untuk menyampaikan kepada pihak balai yang memiliki wewenang penuh terkait normalisasi dan naturalisasi sungai,” terangnya.
(Rusdi/rls)