LAMPUNG BARAT, Bongkarselatan.com -- Kasus penemuan mayat dalam karung yang terhanyut di sungai Semaka pemangku 7 pekon Atar Kuwaw Kecamatan batu ketulis Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Pada Selasa tanggal 02/11/2021 lalu akhirnya terungkap, setelah Satreskrim Polres Lampung Barat Bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau melakukan penyelidikan dan Pores lampung barat. Minggu (13/11/2021).
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Ari Satriawan, SH MH membenarkan peristiwa penangkapan tersebut,
Setelah di lakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau akhirnya para pelaku berhasil diamankan Dari 9 pelaku yang diamankan hari Ini Sebanyak 5 Orang berperan sebagai pemeran utama sementara 4 orang lainya turut serta” Ujar Kasat Reskrim AKP Ari Satriawan.
Ia juga menjelaskan terkait dengan identitas para terduga pelaku untuk saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
Sementara itu Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto S.Sos MM mengatakan dalam Upaya pengungkapan kasus yang di lakukan Satreskrim Polres Lampung Barat Bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau yang berhasil mengungkap kasus Pembunuhan Mayat dalam karung di pekon Atar Kuwaw atas nama Wagimin membuahkan Hasil yang positif.
“Akhirnya para pelaku pembunuhan bisa terungkap, dan langsung kami amankan untuk saat ini para pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polres Lampung Barat untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut” Imbuh Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto
(Ig)