SIDOMULYO, Bongkar Selatan -- Pemeritah Desa Suka Banjar gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2022 - 2023 di Aula Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Sidomulyo, PJ Kepala Desa Sukabanjar beserta aparatur Desa Sukabanjar, Ketua BPD Beserta Anggota, Danramil Sidomulyo, Kapolsek Sidomulyo, Kordinator Kecamatan Sidomulyo, LPM, UPT Pertanian, UPT PU, , kasi Ekobang Kecamatan, Tim PKK Desa Sukabanjar Lembaga Kemasyarakatan Desa, RT, RW, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Tokoh Wanita dan sejumlah pemangku kepentingan, Selasa (05/10 /2021).
Acara di awali kata sambutan oleh Camat Sidomulyo Erman Suheri SE mengatakan, "Alhamdulilah dengan adanya musrenbangdes apa yang di harapkan oleh masyarakat desa Sukabanjar bisa terakomodir dan bisa di realisasikan sesuai harapkan masyarakat desa Sukabanjar khususnya, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes covid-19 meskipun Sidomulyo sudah masuk zona lepel 1, agar masyarakat selalu menjalankan 5 M dan menjaga jarak selalu pakai masker," Singkat Erman
Setelah di buka oleh Camat Sidomulyo acara dilanjutkan dengan paparan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbang Desa) oleh Pj.Kepala Desa.
Dalam Musrenbang tersebut diutamakan pembahasan prioritas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 yang dituangkan di dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), hal ini dikatakan PJ Kades Gunawan
Dikatakannya, RKPDes adalah dokumen perencanaan untuk periode satu tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), sedangkan RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 tahun yang menggambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat Desa," paparnya.
"Pelaksanaan Musrenbangdes untuk pembahasan tahun anggaran 2022 - 2023 ini melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat yang terdiri dari BPD, Rt dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa Sukabanjar.
Musrenbang yang dilaksanakannya, akan mampu memotret keseluruhan kebutuhan masyarakat desa, potensi desa, sumber daya manusia dan kemajuan desa. Usulan-usulan kegiatan dan program yang menjadi kewenangan desa juga membahas program prioritas pemerintah diatasnya yang dilimpahkan ke desa," jelasnya
(Husin).