NH Ibu Korban Pencabulan Anak di Tulang Bawang, Desak Polda Lampung Agar Segera Tangkap Pelaku di Nilai Sangat Meresahkan

Kamis, 07 Oktober 2021

NH Ibu Korban Pencabulan Anak di Tulang Bawang, Desak Polda Lampung Agar Segera Tangkap Pelaku di Nilai Sangat Meresahkan

Kamis, 07 Oktober 2021,


Keluarga korban pencabulan anak di bawah umur di Tulang bawang mempertanyakan perkembangan kasus tersebut di Polda Lampung. Sebab, sejak dilaporkan pada 31 Juli 2021 lalu kasus tersebut seolah mandek.


“Kami hanya ingin kejelasan status laporan karena sampai saat ini tidak ada perkembangannya. Sedangkan pelaku masih bebas berkeliaran,” ungkap NH, ibu korban kepada Bongkarselatan.com, Rabu (06/10/2021).


Dia menjelaskan, anaknya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum Kepala Kampung Mahabang, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang.


NH mendesak Polda Lampung segera menangkap pelaku karena di nilai sudah sangat meresahkan.


“Korbannya bukan hanya anak saya, masih ada beberapa anak di bawah umur lainnya yang menjadi korban kebejatan pelaku,” kata dia.


Desakan juga disampaikan tokoh masyarakat Kampung Mahabang.


“Selama 2021 di Tulangbawang tercatat telah terjadi 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika pelaku tidak segera ditangkap akan menjadi preseden buruk terhadap hukum di Tulangbawang,” ungkap dia yang enggan disebutkan identitasnya.


Apalagi, lanjut dia, pelaku adalah oknum pejabat Kakam yang seharusnya memberi teladan kepada masyarakat.


“Karenannya, Polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut dan bagaimana perkembangannya wajib diketahui publik, jangan sampai ada indikasi yang membuat masyarakat  berspekulasi bahwa aparat bermain-main dengan kasus ini karena ada sesuatu,” ungkapnya.


Terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Lampung Arieyanto Wherta mengaku geram karena kasus tersebut belum ada titik terang dari Polda Lampung.


"Kami yang dikuasakan dan mendampingi korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung. Kami minta kasus ini jangan berlarut-larut, apalagi sudah jelas siapa pelakunya,” tegas Arieyanto.



Sementara, Kasubdit Renakta Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan kasus tersebut sedang tahap penyelidikan. “Saksi maupun terduga tersangka sudah kami panggil untuk memberikan klarifikasi tapi sampai saat ini  belum hadir," ucapnya.


Diberitakan sebelumnya, EM oknum Kepala Kampung Mahabang, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polres Tulangbawang karena diduga mencabuli dua anak di bawah umur.


Meski telah ditetapkan tersangka, pelaku tidak ditahan.


Pelaku juga dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban ketiga didampingi Komnas PA Lampung.

(ysa)

TerPopuler