Diancam mau dibunuh Kades Rajabasa Polisikan Deni

Minggu, 03 Januari 2021

Diancam mau dibunuh Kades Rajabasa Polisikan Deni

Minggu, 03 Januari 2021,


LAMSEL
- Hermansyah Kades Rajabasa bersama aparatur desa Laporkan Deni Alias Buang di Mapolres Lampung Selatan, pasalnya Deni melakukan tindak penganiayaan dan pengancaman serta melakukan pemerasan kepada warga korban tsunami di Desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan. 

Tindakan yang dilakukan oleh Deni Alias Buang (38) Tahun, warga desa setempat berlangsung dikediaman Kades Rajabasa Hermansyah, akibat perbuatan tersebut Kades Rajabasa Hermansyah mengalami shok dan tidak sadarkan diri, ia dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda Selama empat hari.


Berdasarkan keterangan dari Lima (5) orang saksi mata, membenarkan bahwa kejadian tersebut. Dimana kelima orang saksi sedang berada di kediaman kades. Sabtu, (02/01/2021).


Saksi-saksi tersebut diantaranya M.Dahlan Rahman Kadus 1 serta Agus, Tata, Andri dan Rizal Ghofur Kadus II. Adapun keterangan M. Dahlan Rahman kejadian di Rumahnya Kades pada hari Selasa Malam, (29/12) sekira Pukul 21.00,Wib. Dimana Deni alias pelaku memang sengaja datang kerumah Kades, dengan membawa senjata tajam jenis Celurit.


” Memang pada saat kejadian kami sedang ngobrol dan bincang -bincang tentang kegiatan desa. Lalu, Deni (Pelaku) menghubungi Rizal Ghofur (Kadus I) melalui pesan Whatshapp meminta agar M. Dahlan Rahman (Kadus,I) dan Rizal Ghofur (Kadus II) untuk keluar dari rumah Hermansyah selaku (Korban).” Ungkap M.Dahlan saat memberikan keterangan di Polres Lampung Selatan.


”Setelah pak Rizal Ghofur menerima pesan tersebut dan disampaikan ke saya, lalu kami sampaikan ke Kades Hermansyah tentang pesan tersebut. Selanjutnya kami keluar dari rumah Kades dan Deni (Pelaku) sudah berada di depan rumah Kades tersebut dengan membawa sebilah Celurit di simpan di pinggul belakangnya.” Lanjutnya.


”Melihat hal tersebut saya langsung berbalik arah dan terjadi keributan dan cekcok antara Deni sipelaku dan Hermansyah Kades Rajabasa atau korban. Dan sipelaku (Deni) terlihat mencoba meraih korban hingga tertunduk. Sehingga kami yang ada di tempat kejadian tersebut melerainya.” tambah M. Dahlan Rahman.


Kades Rajabasa Hermansyah dalam keterangannya mengatakan, ”Masalah ini sudah saya laporkan kepihak yang berwajib yakni Polrel Lamsel, karena ini sangat meresahkan dan saya atas nama Pemerintah Desa selaku Kepala Desa berharap aparat penegak hukum segera menindak kasus ini dan saya sendiri merupakan korban penganiayaan dan pengancaman tersebut.” Ungkapnya.


” Saya mengalami penganiayaan dan pengancaman pembunuhan, yang notabennya dia ingin meminta jatah dari korban Tsunami penerima bantuan rusak ringan tersebut, yang seolah – olah bantuan sebanyak Sepuluh (10) orang tersebut fiktif merupakan hasil dari rekayasa saya, yang intinya dia harus dapat bagian.  Ya kami bersama warga lainnya sebagai penerima bantuan tersebut laporkan hal ini pihak yang berwajib.” Papar Hermansyah.


“Jelasnya Pelaku telah memukul kepala saya 1 kali dan terjadi keributan. Selanjutnya pelaku menebas teras rumah saya berkali – kali dan Ember cuci serta barang yg ada diteras rumah saya hancur berantakan. Dan hal ini juga sudah banyak warga yang melapor kesaya dan ini sangat meresahkan.” tutupnya. (hombing) 

TerPopuler