Jatiagung –Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program PTSL yang menjadi program unggulan sebagai bagian dari reforma agraria indonesia, maka pemerintah pusat melalui Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Tingginya konflik kepemilikan tanah, serta proses prosedural yang berbelit di lingkungan birokrasi yang berpotensi terjadi pungutan liar (pungli) dalam sertifikasi kepemilikan hak tanah melatarbelakangi terbentuknya Program ini.
Namun kenyataan dilapangan belum sejalan dengan intruksi presiden no 2 tahun 2018 , dimana masih banyakanya warga yang mengeluh terkait belum tuntasnya sertifikasi lahan kepemilikan oleh pemerintah daerah.
Hal ini diresahkan oleh sebagian
warga desa wayhuwi kecamatan jati Agung, salah satu warga yang sudah
didaftarkan untuk program PTSL mengaku “kami sudah mendaftarkan tanah sejak
bulan agustus 2019 oleh pihak desa, namun sampai hari ini belum ada kejelasan
dan kepastian kapan sertifikat tanah kami jadi?”. Ungkap salah satu warga yang tidak mau
disebutkan namanya ini juga mengaku proses pendaftaran hingga pengukuran lahan sudah
dilakukan oleh pihak desa.
Pantauan tim dilapangan menemukan lebih dari
200 warga desa wayhui yang mendaftarkan program yang Pendaftran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) yang digaungkan pemerintah pusat. Keresahan warga di
perparah dengan belum adanya kabar jelas dari pihak desa atau terkait kapan
sertifikat tanah terealisasi dan sampai ke tangan warga.
“kami bersyukur dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Dan Lengkap (PTSL), karena dengan adanya program ini kami bisa mempunyai sertifkat tanah yang sah, kalau kami mengurus sendiri maka pasti memakan waktu dikarenakan kantor BPN dan desa kami sangat jauh, sekitar 3 jam akses menuju kantor BPN” Ungkap AA.
Ia menambahkan, program ptsl ini seharusnya lebih cepat dan lebih tuntas dalam menangani permasalahan kepemilikan lahan masyarakat yang mayoritas warga masih awam terhadap legal formal kepemilikan tanah serta gagap terhadap birokrasi karena proses berbelit dan bisa berhari – hari prosesnya pembuatanya. (didi)