Hendry: Gaji Aparatur Desa akan Setara dengan PNS Golongan IIA

Kamis, 24 Oktober 2019

Hendry: Gaji Aparatur Desa akan Setara dengan PNS Golongan IIA

Kamis, 24 Oktober 2019,


bongkarselatan.com - Lampung Selatan – Kabar baik bagi seluruh Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Desa di Lampung Selatan (Lamsel).

Insentif akan naik secara signifikan mulai tahun 2020 berdasarkan pembahasan KUA-PPAS di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamsel gaji pokok Kades diusulkan untuk disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan  IIA.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi. SH MH saat pembahasan kesepakatan KUA-PPAS Lamsel 2020 di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel Jln Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Way Urang Kalianda.

Menurutnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP 43 Tahun 2014 telah disahkan dimana dalam regulasi tersebut juga diatur mengenai gaji pokok Kades dan Aparatur Desa.

“Karena belum tercover di KUA-PPAS maka kami (DPRD Lamsel red) mengajukan hak aspirasi sesuai amanah dalam PP 11 itu harus dilaksanakan tahun ini juga,” ketus Hendry kepada anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Resfhon Hendry, dengan menaikan insentif Aparatur Desa dapat juga meminimalisir penumpukan silpa APBD Lamsel,

“Kenaikannya sekitar Rp. 2 juta untuk itu (Kenaikan insentif aparatur desa, red) berarti butuh budget sekitar 50 milyar,” sambungnya.

Terlebih, Hendry juga mempertimbangkan kondusifitas Daerah. Menurutnya, dengan menaikan insentif atau gaji Aparatur Desa, dapat meningkatkan kinerja mereka dengan demikian tidak lagi ada gejolak.

“Itu (Kenaikan gaji, red) urusan wajib biar gak ada demo demo. Repot nanti eksekutif dan legislatif. Gak kondusif terus Lamsel ini, ” tegasnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Hendry Rosyadi menyarankan agar terkait kenaikan gaji kepala desa dan aparatur desa dapat di sepakati di KUA PPAS Lamsel tahun 2020.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel yang juga merupakan Ketua TAPD Ir. Fredy Sukirman menyatakan siap untuk mensepakati kenaikan gaji aparatur desa.

Bahkan, bukan  hanya gaji aparat desa, Fredy mengungkapkan insentif guru honorer juga diproyeksikan naik 100 persen di tahun depan.

“Dalam APBD tahun lalu, insentif guru honorer sebesar Rp. 100 ribu. Tahun depan, dinaikkan menjadi Rp. 200 ribu. Ada kenaikan 100 persen,” kata Fredy.

Fredy melanjutkan, jika mengenai gaji, guru honorer adalah tanggung jawab dari kepala sekolahnya. Sebab, mereka diangkat berdasarkan perjanjian yang dibuat kepala sekolah.

“Tapi, pemerintah juga memiliki kewenangan untuk  memberikan insentif kepada mereka. Agar dapat meningkatkan kinerja mereka dalam mendidik,” kata Fredy kepada sejumlah anggota Banggar DPRD Lamsel. (Sdn)

TerPopuler