Pakar Hukum Unila Apresiasi Ketegasan Kapolda Lampung Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Kamis, 12 Maret 2026

Pakar Hukum Unila Apresiasi Ketegasan Kapolda Lampung Ungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Kamis, 12 Maret 2026,


BONGKARSELATAN.COM, BANDAR LAMPUNG - Keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam mengungkap praktik pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.
Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiono, S.H., M.H., menyampaikan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf beserta jajaran dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai merugikan negara.

Menurut Dr. Budiono, penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal merupakan upaya penting untuk melindungi kekayaan alam serta mencegah kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan.
“Langkah Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf ini patut diacungi jempol. Penegakan hukum ini memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merampok kekayaan alam kita,” ujar Dr. Budiono, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, secara konstitusional sumber daya alam yang ada di Indonesia harus dikelola oleh negara melalui mekanisme dan prosedur yang sah, sehingga manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat melalui pembangunan.
“Secara konstitusional, kekayaan alam harus dikelola negara melalui prosedur legal agar hasilnya kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya.

Dr. Budiono juga menilai, langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas tambang ilegal menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan serta memberikan efek jera kepada pelaku.

Ia berharap upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dapat terus dilakukan secara konsisten guna melindungi aset negara sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. 


(Sap/Red)

TerPopuler