Upah Pekerja Proyek Peningkatan Bendungan di Way Kertosari Belum Dibayarkan

Jumat, 07 November 2025

Upah Pekerja Proyek Peningkatan Bendungan di Way Kertosari Belum Dibayarkan

Jumat, 07 November 2025,


BONGKARSELATAN.COM, TANJUNGSARI – LAMPUNG SELATAN - Pengerjaan proyek peningkatan bendungan di Way Kertosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, dikeluhkan para pekerja. Pasalnya, upah tukang dan kernet bangunan di proyek tersebut belum juga dibayarkan selama hampir dua minggu.


Pantauan Bongkar Selatan di lokasi pada Jumat pagi (7/11/2025) menunjukkan kondisi proyek yang tampak sepi tanpa aktivitas. Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, awalnya terdapat sekitar 25 pekerja di proyek tersebut, namun kini hanya tersisa sekitar 15 orang.


“Awalnya ada sekitar 25 orang, bang. Tapi makin ke sini makin sedikit, kalau nggak salah tinggal 15 orang lagi. Hari ini pun nggak ada satupun yang kerja. Saya ini orang jauh, tapi nggak ada pemberitahuan kalau libur,” ujarnya.


Pekerja itu juga mengaku belum menerima upah selama dua minggu terakhir, meski sebelumnya sempat dijanjikan akan dibayarkan pekan lalu.


“Kata mandornya, minggu kemarin mau digaji, tapi sampai sekarang belum juga. Upah tukang Rp120 ribu per hari, sedangkan kernet Rp100 ribu per hari,” tambahnya.


Saat ditanya mengenai progres pekerjaan, pekerja tersebut memperkirakan panjang bendungan mencapai sekitar 60 meter dengan tinggi lebih dari 2 meter. Namun, ia mengaku tidak mengetahui besaran nilai proyek tersebut.


Menanggapi hal itu, Camat Tanjungsari Handoyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan keterlambatan pembayaran upah pekerja.


“Kemarin sudah diklarifikasi oleh pihak mandor di hadapan pengawas lapangan, konsultan, Plt. Kades Kertosari, dan pihak PU. Pekerjaan sudah mencapai sekitar 70 persen dari masa kerja 120 hari. Untuk upah yang belum dibayarkan, akan kami ingatkan kembali kepada pihak PU,” jelas Handoyo.


Sebagai informasi, proyek peningkatan bendungan Way Kertosari dilaksanakan oleh CV. Dian Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp494.336.606,64.

Proyek ini berada di bawah pengawasan CV. Hanif Adhya Mega, dengan nomor kontrak 08/KTR/KONS-DA/DPUPR-LS/APBD/2025, yang ditandatangani pada 23 Juli 2025.



(Johan E)

TerPopuler