Diduga Oknum Kepala Desa Mulyosari Tilep Anggaran Paving Block Tahun 2024

Kamis, 23 Januari 2025

Diduga Oknum Kepala Desa Mulyosari Tilep Anggaran Paving Block Tahun 2024

Kamis, 23 Januari 2025,

BONGKARSELATAN.COM, LAMSEL - Diduga kuat Pengerjaan proyek pemasangan Paving block yang berada di Rt 13 Dusun V Desa Mulyosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) syarat dengan korupsi. mengapa tidak, pekerjaan pemasangan paving yang menelan anggaran dana ratusan juta rupiah tersebut menjadi ajang korupsi oleh oknum kepala desa Mulyosari (Tri Kiswono). Kamis, (23/01/2025).


Dari hasil investigasi di lapangan, menurut ketua tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia Kecamatan Tanjung Sari (Johan) bersama media Bongkarselatan.com terlihat jelas kualitas bangunan jalan sangat buruk, sedangkan jumlah anggaran lumayan besar, disini kita bisa lihat pengerjaannya di kerjakan terkesan asal jadi dan kwalitas bahan paving juga sangat buruk. 


Dan diduga kuat Pengerjaan paving block tersebut menjadi ajang korupsi yang mengarah kepada kepala desa Mulyosari yakni (Tri Kiswono)." ungkapnya.


Sebelumnya di beritakan oleh Media ini https://www.bongkarselatan.com/2025/01/diduga-proyek-pemasangan-paving-block.html, banyak keretakan pada pengunci paving block di karenakan kurang nya semen dan seolah-olah di kerjakan secara tergesah-gesah. 


"Pemasangan Paving di RT. 13 Dusun V Mulyosari bila di tinjau kondisi pengerjaan bangunan tidak sesuai spesifikasi atau dengan jumlah anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat yang melalui anggaran Dana Desa tahun 2024 yang menelan dana ratusan juta rupiah.


Ketua tim LSM Geram Banten Kecamatan Tanjung Sari juga berharap Agar temuan ini menjadi perhatian Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dan juga Aparat Penegak hukum polres Agar bisa meninjau ke lokasi bila ada temuan yang akan merugikan negara dan oknum tersebut dapat di proses secara hukum". tutupnya.


(Firdaus/Red)

TerPopuler