Hadir dalam acara tersebut, Camat kalianda, Erman Suheri, Sekcam Kalianda, Muhammad Nur, Kepala Desa Negeri Pandan, Suplimansyah, kasi Eko bang, Sohari, Pendamping, Kecamatan, Ridwan Kusuma, KUPT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, beserta jajarannya, serta KUPT, Puskesmas, KUPT, Dinas KUPT, Dinas Perikanan, KUPT PU, Sahrial, KUPT peternakan Joko Purwanto, Korlu KB, Komala sari SH, Bidan Desa, Linmas, Aparatur Desa Negeri Pandan dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya kepala Desa Negeri Pandan menyampaikan capaian capaian dan program-program di tahun 2024 yang sudah terealisasi.
Dan pemaparan Pengajuan usulan anggaran rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) 2025 yang di sampaikan oleh sekretaris desa (Sekdes) negeri pandan.
Ditempat yang sama Camat Kalianda, Erman Suheri, juga mengapresiasi capaian capaian Kepala desa negeri pandan di tahun 2024, dan semoga di tahun 2025 desa Negeri Pandan dapat merealisasikan semua program programnya, di tahun 2025 mendatang ungkapnya.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau disingkat menjadi Musrenbangdes adalah salah satu momen penting yang di selenggarakan dalam pembangunan tingkat Desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan dalam setiap tahunnya.
Dan Pesan dari Babinsa desa Negeri Pandan menyampaikan dalam menghadapi pilkada beberapa hari kedepan, jangan sampai ada manipolitik karena akan ada sangsi pidana, dan juga Babinsa menghimbau kepada seluruh masyarakat desa Negeri Pandan agar berperan aktif dalam pengawasan anak-anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan." tutupnya.
Dan diakhiri acara ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lekok T mengajukan agar pemerintah Desa ada perhatian kepada suatu organisasi LPM yang selama ini tidak ada perhatian sama sekali bahkan Seragam pun tidak ada sama sekali." ungkapnya.
(Red)