LAMSEL (KALIANDA), BONGKARSELATAN.COM - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama dengan Unila mendeklarasikan Desa Pancasila, Deklarasi kerakyatan tersebut di Hadiri oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Kepala Dinas PMD, Camat Kalianda Pirma Romansyah, Sekcam Muhammad Nur, Erdiansyah, Rektor Unila, Doktor Yusdiyanto magister hukum, Lurah dan Juga Kepala Desa se Kecamatan Kalianda. Acara tersebut di gelar di Aula Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) jumat, (11/8/2023).
Deklarasi Desa Pancasila ini diawali dengan pembukaan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Ia mengatakan saat ini Pancasila sebagai dasar Negara sedang digoncang melalui ekstrim kanan, ekstrim kiri, narkoba, dan radikalisme Dengan diangkat kembali nilai-nilai pancasila, maka tidak akan ada yang sanggup menggoncang Pancasila kembali.
Deklarasi Kerakyatan Desa Pancasila, Rusdiyanto mengatakan, saat ini nilai luhur Pancasila sudah dirasa menipis penerapannya dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Dengan deklarasi ini, diharapkan makin menggelorakan kembali nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat yang ada di Lampung Selatan.
Deklarasi kerakyatan pembentukan Desa Pancasila adalah untuk menyadarkan kembali nilai Pancasila dalam berbangsa dan bermasyarakat, deklarasi ini diartikan bahwa seluruh elemen bangsa di indonesia sepakat secara moral untuk kembali ke tatanan nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat.
“Hal ini merupakan suatu tekad yang harus bisa dilakukan dalam kehidupan yang harmonis, kehidupan yang saling hormat mengormati, kegotong royongan dan hal ini wajib dilaksanakan.
Dalam Desa pancasila, nanti secara riil, di setiap desa kehidupannya mencerminkan nilai-nilai Pancasila, mulai dari kehidupan beragama, gotong royong, musyawarah, dan persatuan.
Rusdiyanto juga mengatakan, di dalam Desa Pancasila tidak mesti ada kebhinekaan, bisa juga satu agama. Implementasi sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pada hari Jumat tidak ada laki-laki muslim yang tidak Jumatan. kemudian tidak ada konflik yang tidak bisa diatasi, semuanya bisa diatasi melalui musyawarah atau pembicaraan bersama,” ucapnya.
Deklarasi kerakyatan pembentukan Desa Pancasila, dengan harapan akan bisa dilakukan di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan untuk mengimplementasikan kembali nilai-nilai pancasila.
“Implementasi Desa Pancasila ini menjadi sangat penting, dan direalisasikan dengan Kebijakan Bangga dam seluruh masyarakat kembali menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga diharapkan masyarakat akan semakin sejahtera secara merata." tutupnya.
(Jhr)